Berita Kriminal

Istri Histeris saat Pergoki Sang Suami Rudapaksa Anak Angkat, Begini Pengakuan Pelaku

Korban merupakan gadis yang masih di bawah umur, sebut saja bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) yang berusia 12 tahun.

Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
ilustrasi 

Pelaku melakukan aksi tak senonoh itu terhadap Mawar ketika SN tidak berada di rumah. Saat itu, SN sedang pergi ke pasar.

Ketika kembali, SN langsung menuju ke kamar untuk mengambil uang.

Betapa kaget bak disambar petir di siang bolong, SN terkejut dan menyaksikan langsung pemandangan yang tidak senonoh yang dilakukan suaminya terhadap wanita lain yang masih belia.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, mengatakan, antara korban dan pelaku ini tidak ada hubungan saudara, hanya sudah dianggap anak saja.

“Menurut korban, selama ini pelaku sering membeli barang-barang untuk dirinya. Pelaku sering perhatian dengan korban," kata Rio.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) di antaranya satu sarung motif kotak-kotak, satu celana dalam warna ungu, satu bra warna putih kebiruan, satu baju warna oranye, dan satu celana pendek warna oranye motif kotak-kotak.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

(TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

 

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul PENGAKUAN Tukang Ayam Penyet di Batam Kenapa Tega Nodai Anak Angkat Sejak Desember 2021

 

 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved