DC Bank Plecit di Wonogiri Kumpulkan Nasabah, Langsung Lempar Kertas ke Muka
penagih utang dari bank plecit Wonogiri aniaya nasabah telat bayar hutang
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Wonogiri - Tiga warga Wonogiri yang menjadi korban penganiayaan penagih utang dari bank plecit.
Ketiga korban merupakan perempuan.
Bahkan, salah satu korban yang dianiaya dalam kondisi hamil.
Penganiayaan dilakukan di salah satu rumah di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri Senin (31/1/2022).
Ketiga korban, R, N dan K merupakan warga Wonogiri.
Sementara itu, penagih utang yang melakukan penganiayaan sebanyak tiga orang.
Mereka terdiri dari seorang laki-laki bernama R, dan dua perempuan, N dan S.
Ketiga korban dianiaya lantaran terlambat membayar angsuran.
Penagih utang itu mengumpulkan sejumlah nasabah yang telat membayar utang di sebuah rumah.
Hal itu terungkap pada saat rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan dua penagih utang atau debt collector (DC) bank plecit terhadap sejumlah nasabahnya.
Rekonstruksi dilakukan oleh Kepolisian Wonogiri Jawa Tengah.
Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan, saat awal datang pelaku R langsung melempar satu bendel kertas dan mengenai dahi kiri salah satu korban.
Pelaku R lantas mendekat dan melempar bungkusan kepada korban lainnya.
Bungkus itu mengenai dahi sebelah kiri korban.
“Pelaku kemudian menyiram korban R dengan air mineral dan menginjak kakinya.
"Pelaku N juga melakukan penyiraman dan menjambak dari samping kiri.
"Sedangkan pelaku S memukulkan handphone ke wajah korban,” ucap terang Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Supardi.
Supardi menyebut, ada salah satu tersangka yakni S, yang tidak hadir dalam rekonstruksi karena masih menunggu pengacara hukumnya.
Namun proses itu tetap bisa berjalan meski harus menggunakan pemeran pengganti.
Pengacara hukum pelaku, S.P. Bayu Hutabarat, mengungkapkan dirinya tidak ingin berlebihan dalam mengomentari rekonstruksi yang dilakukan.
Ia hanya menilai jika ada yang kurang lengkap dalam rekonstruksi itu dengan tidak hadirnya satu pelaku.
Namun hal itu tidak menjadi masalah.
“Saat ini kami melakukan persiapan untuk menjalani persidangan nantinya. Apa yang kami punya akan kami kemukakan di persidangan. Jika ada hal yang kurang pas akan kami ungkapkan juga dalam persidangan nanti,” tandas Bayu (Humas Polres Wonogiri/Tribunjogja.com)
BERITA Popular: Tisu Magic Berujung Petaka | Angelina Sondakh Mewek Cerita Masa Lalu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kelakukan-Debt-Collector-Bank-Plecit-Saat-Tagih-Hutang.jpg)