Polres Keerom dan Satgas Intel Ops Damai Cartens Polda Papua Sita Ratusan Peluru dan Senpi Rakitan
Polisi mengamankan ratusan butir peluru tajam dari seorang warga di Kabupaten Keerom, Papua.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
“Ini berkaitan dengan perkara tindak pidana menguasai, membawa, menyimpan, mempergunakan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” jelasnya.
Fakta
Pada Selasa (29/3/2022) Timsus Polres Keerom melakukan backup kepada Satgas Intel Ops Damai Cartenz terkait penggerebekan terduga pelaku tindak pidana penjualan dan pembuatan senjata api rakitan yang bertempat di Arso Satu Jalan Melati Timur, Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom, Papua.
“Pada Selasa (29/03/2022), sekitar Pukul 21.00 Wit telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Sulestri dan pada pukul 21.30 WIT dilakukan pemeriksaan terhadap saksi bernama Muhamad Rio Aryanto,” jelasnya.
Dia menjelaskan pada Rabu (30/03/2022), pelaku berinisial S telah datang secara pribadi dari Kampung Sanggaria, Arso I, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua untuk menyerahkan diri.
“Pada pukul 14.00 WIT, pelaku langsung dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelasnya lagi.
Sekitar pukul 19.00 WIT, kata Kristian, pihaknya kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku untuk dilakukan pemeriksaan labih lanjut, terkait dengan kasus pembuatan dan penjualan senjata rakitan dan amunisi.
“Pelaku telah ditangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Jayapura,” ujarnya.
Kristian membeberkan, barang bukti ini telah diamankan oleh pihaknya di Mapolres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk barang bukti senjata api rakitan dan amunisi telah kita kirimkan ke Labfor Polda Papua untuk dilakukan penelitian terlebih dahulu,” bebernya.
Kristian mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai kasus pembuatan dan penjualan senjata api rakitan dan amunisi yang dilakukan oleh pelaku selama ini.
“Masih kita lakukan pemeriksaan dalami dulu,” katanya.
Saat ditanya apakah senjata rakitan dan amunisi ini dijual ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Kristian menyampaikan, untuk sementara belum ada, namun senjata rakitan dan amunisi ini digunakan untuk berburu.
“Kalau sementara belum ada ya, tetapi digunakan untuk berburu seperti begitu,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan