Berita Kota Magelang Hari Ini
Tertibkan Pengelola dan Juru Parkir Liar, Pemkot Magelang Lakukan Pembinaan
Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang lakukan pembinaan kepada para pengelola dan Juru Parkir ruang milik jalan (rumija) di Pendopo Pengabdian
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang lakukan pembinaan kepada para pengelola dan Juru Parkir ruang milik jalan (rumija) di Pendopo Pengabdian kompleks rumah jabatan Wali Kota Magelang , Kamis (31/3/2022).
Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz mengatakan juru Parkir merupakan cerminan Kota Magelang sehingga diminta untuk bersikap jujur, ramah, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa parkir.
“ Juru Parkir adalah cerminan Kota Magelang . Maka jangan mikir diri sendiri, juru parkir menjadi gambaran pemerintah. Kalau pelayanan baik, maka InsyaAllah Kota Magelang juga baik,” ujarnya Kamis (31/03/2022).
Baca juga: Luncurkan Ayo Tirtamarta, Pemkot Yogyakarta Akhirnya Punya Air Minum Kemasan Sendiri
Ia pun, mengingatkan agar para juru parkir menggunakan seragam saat bertugas agar terlihat rapi.
Kemudian, para pengelola diminta untuk mengajak para juru parkir masing-masing untuk intens berkomunikasi untuk menghindari gesekan-gesekan di lapangan.
“Selain itu, juga harus loman (dermawan) kepada sesama. Komunikasi juga penting supaya tidak lagi ada perkelahian antarjuru parkir di Kota Magelang,” pesannya.
Terkait kenaikan tarif, lanjutnya, harus ada mekanisme kenaikan tarif melalui Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, tarif bisa dinaikkan dengan catatan melalui mekanisme tersebut.
“Saat ini ada 11 blok (lahan parkir ), memang ada yang ramai dan tidak, tapi tidak usah takut. Nanti akan ada mekanisme Perda kenaikan tarif,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi menerangkan, penyelenggaraan parkir mempunyai peran dalam mewujudkan ketertiban, keamanan dan kelancaran lalu lintas, untuk meningkatkan kesejahteraan umum yang dilaksanakan secara terencana dan terpadu.
Penyelenggaraan parkir sebagai bagian dari manajemen lalu lintas, juga harus dikembangkan potensi dan perannya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah daerah.
Oleh karena itu, pembinaan pengelola dan juru parkir rumija ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan parkir yang tertib, lancar dan terpadu.
Serta, mewujudkan penegakan hukum dalam penyelenggaraan Fasilitas Parkir, membatasi ruang parkir pada kawasan tertentu, meningkatkan kelancaran lalu lintas serta menunjang pengembangan angkutan umum.
“Adapun fasilitas parkir di Rumija harus memenuhi persyaratan, paling sedikit dapat menjamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas; mudah dijangkau oleh pengguna jasa; dan menjaga kelestarian lingkungan,” terang Candra.
2 Kelurahan di Kota Magelang jadi Exit Tol Jogja-Bawen, Pemkot Berharap Berdampak Positif bagi Warga |
![]() |
---|
Sebanyak 240 Juru Parkir Rumija di Kota Magelang Dapat Pembinaan dari Pemkot |
![]() |
---|
KECELAKAAN Truk dengan Sepeda Motor di Magelang, 1 Pengendara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Peringati HAB ke-77, Kemenag Kota Magelang Siap Kawal Agar Agama Tidak Jadi Alat Politik |
![]() |
---|
Sebanyak 5.000 Koleksi Arsip Statis di Kota Magelang Diubah ke Bentuk Digital |
![]() |
---|