Entry by Number Porda DIY 2022 Diundur, KONI Bantul Kirimkan Surat Keberatan ke KONI DIY

Perubahan jadwal itu tak lepas dari aturan khusus di sejumlah cabang olahraga (cabor) yang masih ditemui masalah dalam technical handbook (THB)

Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
istimewa
Anggota bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) KONI DIY, Wesley Tauntu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tenggat waktu pendaftaran atlet entry by number (EBN) ajang Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI DIY 2022 diundur menjadi 30 Maret mendatang dari rencana awal pada 26 Maret kemarin.

Perubahan jadwal itu tak lepas dari aturan khusus di sejumlah cabang olahraga (cabor) yang masih ditemui masalah dalam technical handbook (THB).

“Dari hasil evaluasi bidang pendaftaran, masih perlu sinkronisasi,” kata anggota Bidang Pembibitan Pembinaan dan Prestasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY, Wesley HT.

Wesley menjelaskan ada sinkronisasi itu ditujukan untuk menyesuaikan perubahan dalam aturan sejumlah cabor yang bakal dipertandingkan di Porda DIY mendatang.

“Kami perlu cermati perubahan tersebut untuk disesuaikan dengan sistem by number-nya. Misal, jumlah atlet, umur dan ketentuan spesifik dari cabor cabor tertentu,” jelas dia.

Adapun Ketua Umum KONI DIY, Djoko Pekik Irianto mengatakan secara umum tahapan persiapan Porda DIY yang akan digelar 1-9 September mendatang berjalan lancar. 

“Namun memang ada beberapa kendala teknis di sistem, sehingga jadwal EBN dimundurkan dari 21-26 Maret, jadi terakhir ditutup rencananya tanggal 30 Maret,” bebernya.

Baca juga: Begini Persiapan Sleman Jadi Tuan Rumah Peparda dan Porda DIY 

Kendati begitu pihak KONI Bantul mengaku kecewa dan secara langsung mengirimkan surat keberatan terkait pengunduran jadwal EBN hingga tanggal 30 Maret ini.

Mereka kemudian telah mengirim surat secara resmi dengan nomor 22/KONI/BTL/III/2022 tertanggal 28 Maret 2022 yang ditandatangani langsung Ketua Umumnya, Subandrio, dan menyatakan KONI Bantul merasa keberatan dengan memberikan 2 alasan penting.

Dalam surat tersebut dijelaskan ada dua poin yang membuat KONI Bantul keberatan.

Pertama, keputusan tersebut bertentangan dengan Keputusan KONI DIY nomor 02 Tahun 2020 tentang peraturan Porda DIY, BAB VI pasal 18, pendaftaran atlet, ayat 1a. 

Aturan itu menerangkan bahwa pendaftaran cabang olahraga, nomor pertandingan dan/atau perlombaan, dan jumlah atlet untuk masing masing nomor pertandingan dilaksanakan selambat-lambatnya enam bulan sebelum penyelenggaraan Porda DIY. 

Kedua, peraturan Porda DIY yang ada saat ini merupakan hasil penyusunan bersama KONI DIY bersama KONI Kabupaten/Kota, sehingga jika ada keputusan baru terkait tahapan Porda, seyogyanya dibahas bersama. 

“Ya seharusnya sebelum memutuskan memundurkan jadwal EBN, KONI DIY itu mengundang semua KONI kabupaten/kota. Jadi keputusannya bersama, bukan hanya sepihak,” kata Subandrio. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved