Berita Gunungkidul Hari Ini
Kemenag Gunungkidul Tunggu Juknis Ramadan dari Pusat
Umat muslim di penjuru negeri diperkirakan akan memulai ibadah puasa pada April 2022 mendatang. Kementerian Agama ( Kemenag ) pun tengah
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Umat muslim di penjuru negeri diperkirakan akan memulai ibadah puasa pada April 2022 mendatang. Kementerian Agama ( Kemenag ) pun tengah menyiapkan pedoman pelaksanaan ibadah puasa selama Ramadan nanti.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Gunungkidul , Sa'ban Nuroni mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait tata cara ibadah selama Ramadan tahun ini.
"Mungkin dalam beberapa hari ke depan juknisnya akan terbit," kata Sa'ban, Minggu (27/03/2022).
Baca juga: Dongkrak Kunjungan Wisata 2022, Pemkot Yogyakarta Kembali Gulirkan Jogjavaganza
Adapun nantinya isi juknis juga berkaitan dengan tata cara Salat Tarawih selama Ramadan nanti. Apalagi saat ini juga masih di masa pandemi Covid-19, sehingga pengaturan salat masih diperlukan.
Sa'ban pun mengaku belum bisa memperkirakan apakah nantinya ibadah bisa dilaksanakan secara berjamaah atau tidak. Namun melihat kebijakan PPKM saat ini, ia berharap Salat Tarawih nantinya bisa dilaksanakan di masjid atau musala.
"Kami berharap nanti Salat Tarawih bisa berjamaah, namun tetap menunggu kebijakan dari pusat," jelasnya.
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto sebelumnya sudah menyatakan tidak akan melarang tradisi jelang puasa. Salah satunya padusan atau tradisi mandi membersihkan diri sebelum puasa dimulai.
Ia mengaku tidak bisa melarang pelaksanaan Padusan ini. Pasalnya, kegiatan ini sudah menjadi tradisi dan kearifan lokal masyarakat yang biasa dijalankan.
Baca juga: Dinilai Aktif Kembangkan Potensi Pariwisata, Bupati Magelang Terima Penghargaan dari PWI Jateng
"Sebisa mungkin tidak dilarang, yang penting komunikasi jalan terus," kata Heri.
Menurutnya, komunikasi intens perlu dilakukan agar aktivitas dilakukan tetap berpegang pada protokol kesehatan (prokes). Khususnya dalam menjaga jarak, tidak berkerumun, hingga penggunaan masker.
Heri pun menilai masyarakat secara umum sudah memahami dengan baik dalam hal menjaga prokes. Sebab sudah memiliki pengalaman dengan pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir.
"Namun kami berharap prokes tetap diterapkan agar aktivitas masyarakat bisa berjalan aman," ujarnya. (alx)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Suasana-Masjid-Agung-Al-Ikhlas-di-Wonosari-27322.jpg)