Apa Kata Pakar Dampak Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai Mulai April 2022

Ekonom dari Celios Bhima Yudhistira mengatakan dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 11 persen mulai April 2022 cukup kompleks.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
dok.istimewa
Ilustrasi : Tarif pajak 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan dampak kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) jadi 11 persen mulai April 2022 cukup kompleks.

Sebab, jika terjadi kenaikan tarif PPN, tapi tidak disertai perbaikan pendapatan masyarakat yang signifikan, bisa menggerus daya beli masyarakat.

"Karena itu, mereka yang masuk dalam kategori kelas menengah tanggung, bisa jadi orang miskin baru akibat kebijakan pajak yang agresif," ujarnya melalui pesan suara kepada Tribun, Rabu (23/3/2022).

Selain itu, dampaknya buat masyarakat kelas menengah kalau ada kenaikan PPN adalah berarti mereka harus melakukan penghematan untuk belanja-belanja yang tidak mendesak.

"Kemudian, juga mereka akan mencari produk yang jauh lebih terjangkau harganya, meskipun harus mengorbankan kualitas ataupun kuantitas dari produk itu," kata Bhima.

Ekonom CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara
Ekonom CELIOS Bhima Yudhistira Adhinegara (ISTIMEWA/TRIBUNNEWS/FB)

Sementara dari sisi produsen barang, dia menilai, kemungkinan mereka akan menaikkan harga barang lebih dari 1 persen karena tertekan biaya produksi sejak pandemi.

"Jadi di sini, produsen memanfaatkan momentum ini, sehingga dampak psikologis harus dimitigasi karena kenaikannya bisa lebih dari 1 persen sebenarnya secara riil di masyarakat," ujar Bhima.

Secara psikologis juga, produsen dinilainya sudah mengalami tekanan biaya produksi sejak akhir 2021, sehingga memanfaatkan situasi kenaikan PPN untuk menyesuaikan harga di level konsumen.

"Dengan demikian, mereka bisa mempertahankan margin keuntungannya. Apalagi berkaitan dengan momentum Ramadan, di mana permintaan biasanya naik tinggi," kata Bhima.

Dia menambahkan, soal PPN ini berarti kenaikan berdampak ke seluruh barang, kecuali yang yakni beras atau beberapa kebutuhan pokok lainnya.

"Namun yang lainnya, misalkan kendaraan bermotor, restoran, bahkan iklan di sosial media dan gadget itu semua PPN-nya naik dari 10 persen menjadi 11 persen," pungkasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan besaran PPN 11 persen di Indonesia sudah merupakan tarif yang jauh lebih rendah dibandingkan negara lain. I

a mengklaim kenaikan tarif PPN dibarengi dengan perlindungan untuk kelompok menengah bawah dengan pemberian insentif dan dukungan.

Sri Mulyani juga menegaskan tidak semua barang/jasa terdampak tarif PPN 11 persen mulai 1 April 2022.

Dia bilang, pemerintah tetap mengecualikan beberapa barang/jasa yang dibutuhkan warga dari pengenaan PPN.

Beberapa barang/jasa tertentu pun hanya dikenakan tarif PPN sebesar 1 persen, 2 persen, atau 3 persen.


"Supaya tidak kena (tarif PPN) 11 persen, diberikan kemungkinan untuk mendapat tarif yang hanya 1,2, dan 3 persen. Jadi bahkan enggak 10 persen. Turun menjadi 1-3 persen, itu konsep keadilan," kata Sri Mulyani. (Tribun Network/van/wly)

Baca Tribun Jogja edisi Kamis 24 Maret 2022 halaman 03

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved