Berita Kriminal Hari Ini
Adik Bidan Sweetha Korban Pembunuhan di Tol Semarang Berharap Tersangka Dihukum Mati
Adik korban berharap pembunuh kakaknya dihukum mati, sehingga tidak ada korban lain yang mengalami hal yang sama.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Isak tangis keluarga mengantar kepergian korban pembunuhan di Tol Semarang -Bawen, Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) dan Muhammad Faeyza Alfarisqi (5).
Keluarga tak sanggup membendung air mata saat peti jenazah dimasukkan liang lahat.
Sweetha dan putranya dikebumikan di Makam Parakan Wetan, Sendangsari, Minggir, Sleman.
Adik Sweetha, Henry Pracheshar Kharisma Subardiya (31) duduk termenung memandangi gundukan tanah.
Baca juga: KISAH Tragis Bidan Sweetha, Dibunuh Pacar dan Tidak Tahu Nasib Anaknya hingga Akhir Hayat
Sesekali ia menyeka air matanya.
Ia berharap pembunuh kakaknya dihukum mati, sehingga tidak ada korban lain yang mengalami hal yang sama.
"Saya harapkan bukan pembunuhan di angka 338 (Pasal 338 KUHP), tetapi kita menggunakan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana)," katanya usai pemakaman, Selasa (22/03/2022).
"Saya harapkan tersangka bisa dihukum mati, supaya ke depan tidak lagi korban ataupun indikasi-indikasi yang mendekati yang terjadi saat ini. Ya cukup kakak kandung saya saja," sambungnya.
Hendri mengaku dirinya sudah memiliki perasaan tidak baik pada tersangka.
Baca juga: Tetangga Ungkap Sosok Bidan Sweetha yang Jadi Korban Pembunuhan di Tol Semarang
Meski belum dianggap sebagai keluarga, namun tersangka sudah menyampaikan niat untuk melamar Sweetha.
"Kita bukan anggap sebagai keluarga (tersangka), beliau (tersangka) pernah nembung dalam arti mau melamar kakak saya. Kalau melamarnya belum. Saya ada memang curiga, tapi ya sudah, memang sudah terjadi," lanjutannya.
Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Ia pun berharap pihak berwajib mendalami lagi kasus yang menimpa kakaknya. ( Tribunjogja.com )