Kapten PSS Sleman Bagus Nirwanto Dihukum Komdis PSSI, Larangan 2 Kali Tampil dan Denda Rp10 Juta
Keputusan itu tertuang dalam hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada Kamis (10/3/2022) lalu.
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kapten PSS Sleman, Bagus Nirwanto mendapat sanksi dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI berupa larangan bermain dalam dua laga ke depan, serta harus membayar denda sebesar Rp10 juta.
Sanksi tersebut dijatuhkan pada pemain yang berposisi sebagai bek kanan itu akibat tekelnya yang dianggap berbahaya kepada pemain Bhayangkara FC, Ruben Sanadi, pada Senin (7/3/2022) lalu.
Keputusan itu tertuang dalam hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada Kamis (10/3/2022).
Praktis Munyeng, panggilan Bagus Nirwanto, bakal absen saat PSS Sleman berhadapan dengan PSIS Semarang, Rabu (16/3/2022) dan melawan Persipura, Minggu (20/3/2022) mendatang.
Posisi Bagus Nirwanto di tim yang cukup vital tentu saja menjadi kerugian.
Apalagi saat ini Super Elang Jawa, julukan PSS Sleman, sedang berjuang menghindari jurang degradasi.
Rentetan hasil buruk menjadi penyebab Super Elja masih berkutat di peringkat 14 dengan perolehan 33 poin.
Jumlah itu hanya terpaut 9 poin dengan Persipura Jayapura yang berada di zona degradasi dengan 24 poin.
Paling tidak PSS Sleman minimal membutuhkan 4 poin tambahan agar tak bisa dikejar oleh Persipura Jayapura.
Jika itu terjadi PSS Sleman akan mengakhiri musim dengan perolehan 37 poin.
Hasil itu mustahil dikejar oleh Persipura meski mampu sapu bersih dalam empat laga terakhir, karena total poin yang diraih hanya sampai 36 poin.
Pelatih PSS Sleman, I Putu Gede mengakatan tidak setuju dengan keputusan wasit yang mengganjar Munyeng dengan kartu merah.
"Keputusan wasit memberi kartu merah untuk Bagus saya lihat tidak layak," katanya tempo hari. (*)
