Sidebar
Polda Sumatera Utara Minta Korban Lain Affiliator Binomo Indra Kenz Melapor
Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminta korban penipuan judi online berkedok investasi melapor ke Polda Sumut.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian Daerah Sumatera Utara meminta korban penipuan judi online berkedok investasi melapor ke Polda Sumut.
Sejauh ini polisi sudah menangkap Indra Kenz, crazy rich asal Rantau Prapat, Sumatera Utara.
Namun, diduga masih ada Affiliator Binomo lainnya, termasuk Fakar Suhartami yang masih bebas berkeliaran.
"Diimbau kepada masyarakat bila merasa menjadi korban daripada Affiliator Binomo itu segera melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini Polda Sumut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes John Charles Nababan, Jumat (11/3/2022).
Baca juga: Kasus Indra Kenz: Mobil Mewah Berjejer di Rumah Ortu Pacar Crazy Rich Medan
Indra Kenz ternyata memiliki seorang guru bernama Fakar Suhartami Pratama.
Kini guru Indra Kenz kabur dari dunia digital.
John menyebut, jika ada korban lain yang ditipu selain oleh Affiliator judi online berkedok investasi seperti Fakar Suhartami segera membuat laporan.
Dia menyebut sejauh ini belum ada laporan terhadap Fakar Suhartami ke Polda Sumut.
"Buat Fakar belum ada dilaporkan, kemarin baru Indra Kenz yang diundang. Fakar, nanti kita lihat dulu," ucapnya. (tribun medan)
Baca Tribun Jogja edisi Sabtu 12 Maret 2022 halaman 02.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-Akhirnya-Tetapkan-Indra-Kenz-jadi-Tersangka-Dalam-Kasus-Dugaan-Penipuan-Lewat-Aplikasi-Binomo.jpg)