Rincian Daerah di 7 Provinsi Bestatus PPKM Level 3: Ada DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jateng, Jatim

Total ada 108 kabupaten/kota yang bersatus level 3. Seluruh kabupaten/kota itu berada di tujuh provinsi.

dok.grafis tribunnews.com
Ilustrasi penerapan PPKM 

7. Bali

Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar
 

Arti PPKM level 3

Menurut pedoman organisasi kesehatan dunia (WHO) ada kriteria tertentu yang menyebabkan suatu daerah masuk kategori level 3.

Pertama, wilayah yang diberi nilai asesmen level 3 memiliki jumlah kasus Covid-19 sebanyak 50-100/100.000 penduduk per minggu.

Selain itu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian 2-5/100.000 penduduk per minggu. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved