Berita Kota Yogya Hari Ini

Sebanyak 51 Persen Lansia di Kota Yogyakarta Sudah Jalani Vaksin Booster Covid-19

Sebanyak 23.608 warga lanjut usia (lansia) di Kota Yogyakarta telah terinjeksi vaksin booster Covid-19. Walau begitu, percepatan interval yang tadinya

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Azka Ramadhan
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, tengah berbincang dengan lansia peserta vaksinasi booster di Museum Diponegoro, Rabu (19/1/2022) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 23.608 warga lanjut usia ( lansia ) di Kota Yogyakarta telah terinjeksi vaksin booster Covid-19.

Walau begitu, percepatan interval yang tadinya enam bulan menjadi tiga bulan belum bisa dilaksanakan, karena kebijakan tersebut belum terakomodir sistem. 

Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Pengelolaan Data dan Sistem Informasi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Lana Unwanah menandaskan, saat ini sudah 51,39 persen lansia yang terakses booster.

Baca juga: KPPU Yogyakarta akan Panggil 10 Distributor Minyak Goreng yang lakukan Tying, Pedagang Diminta Lapor

Tapi, ia pun mengakui, belakangan, intensitasnya menurun. 

"Karena sudah di atas 50 persen. Jadi, lajunya sudah tidak seperti waktu awal-awal dulu yang sangat cepat. Begitu mendekati 50 persen itu menurun. Percepatannya kita upayakan terus itu," tandasnya, Rabu (23/2/2022). 

Ia pun mengatakan, Kemenkes juga sudah menerbitkan ketentuan anyar soal pemberian vaksin booster, terutama bagi kelompok lansia, di mana jarak dengan vaksin dosis kedua saat ini cukup tiga bulan saja.

Namun, katanya, kebijakan itu belum terakomodir oleh sistem. 

"Kita cek di sistem PCare masih belum terakomidir. Jadi, kadangkala antara kebijakan Kemenkes selaku koodinator dengan pengembang sistem di BPJS itu tidak in line, jadi kemungkinan masih proses itu, ya," terangnya. 

"Saya kan cek terus, dosis kedua bapak mertua saya itu di bulan 10. Kemudian, seharusnya kan boosternya di bulan satu sudah terbuka. Tapi, sampai sekarang masih bulan empat, belum ada perubahannya," lanjut Lana. 

Namun, dirinya pun tak menampik, sejauh ini, beberapa penyelenggara vaksinasi massal mulai memberikan akses booster bagi lansia yang intervalnya masih tiga bulan dari dosis kedua.

Menurutnya, itu tidak masalah, sepanjang penyelenggara bertanggungjawab pada data. 

Baca juga: Disdagin Kulon Progo Sebut Distribusi Minyak Goreng di Pasar Wates Belum Merata

"Artinya, kita tidak menyalahkan, kalau sudah ada yang melaksanakan itu, karena regulator (Kemenkes) kan juga sudah mengumumkan. Tapi, penyelenggara punya PR mengentrikan data peserta nanti," ungkapnya. 

Karena itu, secara resmi, Dinkes baru akan menerapkan kebijakan percepatan interval ketika sistem PCare sudah benar-benar mengakomodir. Bukan tanpa alasan, dirinya khawatir ada permasalahan di data penerima. 

"Sebetulnya, secara prinsip sudah bisa disuntikkan. Kalau belum bisa masuk di PCare, takut datanya tidak tercatat. Kalau sistem oke, kita siap. Tapi, semangatnya memang untuk lansia dulu di regulasi, karena mereka itu kan termasuknya kategori rawan," cetusnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved