PSS Sleman
PSS SLEMAN Bakal Setop Kerja Sama dengan Viral Blast
Seperti diketahui, perusahaan investasi forex itu baru-baru ini mengaku telah melakukan tindakan penipuan.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM- Direktur Utama PT Putra Sleman Sembada (PSS), Andywardhana Putra mengungkapkan bahwa tim berjuluk Super Elang Jawa tersebut bakal menyusul langkah dari Persija Jakarta, yang terlebih dulu mengakhiri kerja sama dengan sponsor Viral Blast.
Seperti diketahui, perusahaan investasi forex itu baru-baru ini mengaku telah melakukan tindakan penipuan.
Banyak orang yang menjadi korban karena tergiur dengan jasa robot trading yang ditawarkan Viral Blast.
Uang member disinyalir dinikmati para elite di perusahaan itu.
Bahkan beredar rekaman para petinggi perusahaan yang merencanakan 'exit plan'.
Kerugian para member diprediksi mencapai hingga ratusan miliar rupiah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun meminta kepada para korban untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
Sebab itu, Persija lantas memutuskan untuk menghentikan sementara kerja sama dengan Viral Blast, yang kemudian langkah yang sama akan dilakukan oleh PSS Sleman.
"Kami baru dapat info beberapa hari yang lalu kalau Viral Blast lagi diproses secara hukum. Kami sedang dalam proses untuk terminate kontrak, sebetulnya untuk untuk durasi kontrak masih hidup sampai akhir musim," ujar Andywardhana Putra, Selasa (22/2/2022).
"Prosesnya masuknya Viral Blast ke tim kami (PSS) itu ada approach dari mereka untuk jadi sponsorship, dan kami lihat bukan cuma PSS Sleman tapi beberapa tim (Liga 1) mereka sponsori juga," lanjutnya.
"Jadi buat kita seharusnya tidak ada masalah, tapi ternyata baru terungkap ada modus dibalik itu," tambahnya.
Lebih lanjut Andywardhana menjelaskan, sokongan dana yang diberikan oleh Viral Blast kepada PSS terbagi dalam beberapa termin, dan belum diterima oleh manajemen klub berjuluk Laskar Sembada 100 persen.
"Untuk kisaran berapanya saya harus cek dulu. Dana yang diberikan lancar, sesuai termin yang telah ditetapkan. Kita segerakan prosesnya (pemutusan kontrak), ini sudah dikonsultasikan dengan pihak legal, kita tindak sesuai proses. Dan kalau terminate harus proper juga. Karena semua sudah diatur, tidak boleh ada yang melanggar hukum," jelas Andywardhana.
Makan waktu
Sementara itu, Direktur Bisnis dan Marketing, PT PSS, Yoni Arseto mengungkapkan bahwa PSS memutuskan memberhentikan sementara penayangan semua material promosi terkait sponsor Viral Blast.
Penarikan material promosi tersebut membutuhkan proses yang cukup memakan waktu, sehingga untuk beberapa pertandingan selanjutnya, material promosi secara bertahap akan diturunkan
"Hal ini sudah mulai kami lakukan dengan menurunkan logo pada adboard saat pertandingan kandang PSS vs Borneo, Minggu (20 Februari 2022) sore kemarin," ujar Yoni Arseto.
"Keputusan final akan kami rilis setelah keputusan hukum dan konfirmasi dari pihak terkait kami terima," imbuhnya.
Penipuan Rp 1,2 triliun
Adapun Senin (21/2) lalu, Kepolisian pun menetapkan 4 orang manajemen PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan yang membawahi Viral Blast.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Whisnu Hermawan mengungkapkan, pihaknya menetapkan tiga tersangka dugaan investasi robot trading Viral Blast yang merugikan sekira 12 ribu anggota hingga Rp 1,2 triliun, di antaranya RPW, ZHP, dan MU.
"Kami masih mengejar satu tersangka yang sudah masuk ke daftar DPO. Perusahaan ini tidak mempunyai izin untuk menjalankan trading, hasil kejahatannya dinikmati oleh pengurus perusahaan beserta afiliasinya," kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (21/2/2022), sebagaimana dilansir Tribun Jogja dari laman Kompas.
"Terdapat sekitar 12.000 member trading yang terkena penipuan mencapai Rp 1,2 triliun," tambah dia.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya uang senilai 1,85 juta dollar Singapura atau senilai hampir Rp 20 miliar. (TRIBUNJOGJA.COM/ HAN)