Daftar Wilayah PPKM Level 2,3 dan 4 di Jawa-Bali per 22 Februari 2022, DIY Masih Level 3
Berikut daftar lengkap wilayah PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah mengeluarkan aturan terbaru terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada periode 22-28 Februari 2022.
Pada periode ini, terdapat kenaikan daerah berstatus PPKM Level 3 di Jawa-Bali dibandingkan pekan lalu.
Seiring dengan itu, daerah berstatus level 2 mengalami penurunan.
Bahkan, ada 4 daerah yang kini berstatus PPKM Level 4 di Jawa-Bali.
Berikut daftar lengkapnya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022:
PPKM Level 4
Jawa Barat
- Kota Cirebon
Jawa Tengah
- Kota Tegal
- Kota Magelang
Jawa Timur
- Madiun
PPKM Level 3
Banten
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
DKI Jakarta
- Kabupaten Kepulauan Seribu
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Jakarta Selatan
- Jakarta Utara
- Jakarta Pusat
Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Lumajang
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Kediri
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan
Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
PPKM Level 2
Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Garut
Jawa Tengah
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
Jawa Timur
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kota Blitar
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Jember
Penjelasan Luhut
Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kenaikan level asesmen sejumlah daerah ini disebabkan oleh tingkat rawat inap pasien Covid-19 yang meningkat.
"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut.
Meski demikian, sejumlah daerah telah mengalami pernurunan dalam tujuh hari terakhir, seperti DKI Jakarta dan Bali.
Penurunan kasus di dua daerah tersebut juga dibarengi dengan turunnya angka keterisian rumah sakit.
"Sehingga dari jumlah keterisian rawat inap di RS seluruh provinsi Jawa-Bali masih jauh di bawah keterisian varian Delta," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual terkait hasil ratas PPKM, Senin (21/2/2022).
Ia menuturkan, para tenaga kesehatan (nakes) belakangan dilaporkan banyak yang terinfeksi Covid-19.
Perawat menjadi nakes yang paling banyak terinfeksi, disusul tenaga penunjang dan manajer rumah sakit.
Hingga 19 Febaruari 2022, Luhut menyebut ada 2.484 pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Menurutnya, sebanyak 73 persen dari jumlah itu adalah orang yang belum divaksin lengkap.
Ia menjelaskan, 53 persen dari total pasien meninggal tersebut merupakan kelompok lansia dan 46 persen pasien meninggal di antaranya memiliki komorbid, khususnya diabetes.
"Pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal lima hari sejak masuk ke dalam rumah sakit, di mana komorbid terbanyak adalah diabetes melitus," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lengkap Daerah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali"