Berita Klaten Hari Ini

Disdukcapil Gandeng RSI Klaten dalam Program Layanan Adminduk Pandusakti

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Klaten menggandeng Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten untuk mempercepat cakupan pelayanan

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
Istimewa
Plt Kepala Disdukcapil Klaten Sri Winoto saat menyampaikan sambutan pada peluncuran program Pandusakti di Aula RSI Klaten, Jumat (18/2/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Klaten menggandeng Rumah Sakit Islam (RSI) Klaten untuk mempercepat cakupan pelayanan melalui program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Rumah Sakit Terintergrasi atau Pandusakti.

Peluncuran program Pandusakti dilakukan di Ruang Pertemuan RSI Klaten oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Klaten Sri Winoto bersama Direktur Utama RSI Klaten Sutrisno, Jumat (18/2/2022).

Cakupan layanan administrasi kependudukan melalui program Pandusakti meliputi dokumen akte kelahiran, akte kematian dan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Selter Kalurahan di Bantul Mulai Terisi Pasien Covid-19

Pemkab Klaten melalui Disdukcapil sendiri sudah mencoba melakukan beberapa penjajakan kerjasama untuk mendukung program nasional perluasan pelayanan adminduk.

Dari beberapa rumah sakit yang menyatakan siap bekerja sama, salah satunya adalah RSI Klaten.

Plt Disdukcapil Klaten Sri Winoto mengatakan RSI Klaten dipilih memang secara kelembagaan dan sistem pelayanan administrasi medis sudah memadai.

"RSI Klaten menjadi rumah sakit pertama yang kami jalin kemitraan melalui program Pandusakti.  Beberapa rumah sakit daerah dan luar kota masih dikomunikasikan. Salah satu yang sedang kami melakukan adalah JIH Surakarta," jelas Winoto.

Ia berharap kemitraan Pemkab Klaten dengan RSI Klaten ini bisa mendorong kemajuan lembaga mitra. 

Bagi masyarakat sendiri, tidak harus repot mengurus layanan adminduk karena negara sudah memenuhi hak dasarnya.

"Jadi nanti keluarga yang melahirkan di RSI Klaten pulang sudah membawa akte kelahiran. Termasuk bagi keluarga yang anggota keluarganya meninggal saat dirawat di RSI Klaten langsung dapat akte kematian. Semoga layanan ini bisa membantu warga," sebut Winoto.

Baca juga: DAFTAR 5 Sekolah di DI Yogyakarta yang Masuk Top 1.000 UTBK 2021, Ada di Kota Hingga Bantul

Sementara itu, Direktur Utama RS Klaten, Sutrisno menambahkan kemitraan dari Pemkab Klaten melalui Disdukcapil bagi keluarga RSI Klaten adalah sebuah kehormatan tersendiri, khususnya dalam layanan kependudukan.

"Kami terus berupaya mendorong digitalisasi dalam pelayanan medis di rumah sakit. Dengan program Pandusakti akan menambah layanan di RSI semakin baik sehingga layanan lebih cepat dan baik," ungkap Sutrisno. (Mur)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved