Kisah Pilu Suami Istri Asal Tasikmalaya, Bayi yang Dilahirkan Diambil Saudara, 2 Bulan Tak Ketemu
Bahkan sejak lahir hingga kini berusia sekitar dua bulan, Pipin dan Unung belum bertemu dengan anaknya.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, TASIKMALAYA - Kelahiran bayi keempat pasangan Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44) seharusnya melengkapi kebahagiaan warga Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat tersebut.
Namun hal itu tak bisa dirasakan oleh Pipin dan Unung.
Penyebabnya, bayi yang baru dilahirkan tersebut malah diminta dan dirawat oleh kerabatnya.
Bahkan sejak lahir hingga kini berusia sekitar dua bulan, Pipin dan Unung belum bertemu dengan anaknya.
Mirisnya lagi, saat hendak meminta kembali bayi yang dilahirkannya tersebut, Unung malah diminta untuk membayar uang Rp 25,3 juta sebagai pengganti biaya perawatan.
Bayi itu memang sudah dibawa oleh kerabat Pipin dan Unung yang berinisial A dan D sejak lahir.
Padahal, Unung tidak pernah berniat menyerahkan darah daging mereka kepada orang lain.
Kronologi Lengkap
Pada pagi hari setelah melahirkan, Unung, yang mulai tersadar dari rasa syok dan sakit melahirkan, menanyakan di mana sang buah hati.
Saat melahirkan, Unung masih tinggal di Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang.
"Saat itu di rumah ada paraji, D, dan ibunya. Saya tanyakan ke suami, dia bilang bayi saya memang dibawa oleh mereka," kata Unung, yang dibenarkan oleh Pipin, saat ditemui, Rabu (16/2/2022) malam seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Tribunjabar.id.
Sebelumnya mereka sempat memberikan uang Rp 1 juta kepada Unung.
"Katanya untuk uang panyeumpal (mengambil bayi)."
"Saya tak curiga apa-apa, diambil saja," kata Unung.
Menurut Pipin, dia pun saat itu sedang sibuk karena tetangga mulai berdatangan ingin menengok.