Bupati Kebumen Dapat Laporan Ada Pungli kepada Penyalur PKH

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada pemilik e-warung

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Dok Humas Pemkab Kebumen
Bupati Kebumen Arif Sugiyanto 

Tribunjogja.com Kebumen -- Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengungkap adanya dugaan pungutan liar (pungli) kepada pemilik e-warung atau toko kelontong penyalur bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Arif mengatakan, informasi adanya dugaan pungli ini dia terima dari warga.

Rumah Semi Permanen di Wonosobo Terbakar, Korsleting Saat Nyalakan TV

Inilah Patok Tol Yogyakarta-Bawen Wilayah Magelang, Warna Kuning Patok Tengah

Konservasi Gunung Wilayah Wonosobo, Temanggung, Selanjutnya Purworejo, Kebumen, Magelang

"Kami dapat laporan adanya pungutan di tiap-tiap e-warung penyedia sembako PKH oleh oknum. Pungutan itu bisa seribu, dua ribu, bervariasi," katanya, Rabu (16/2/2022).

Adanya praktik pungli itu, menurut Arif, sebagian keuntungan yang didapat e-warung seakan diperuntukkan untuk oknum.

Padahal, menurut dia, sebagian keuntungan seharusnya diberikan untuk meringankan para penerima PKH. Seperti halnya dana CSR.

Selain dugaan pungli, ia juga mendapat laporan kualitas barang atau sembako yang diterima peserta PKH tidak sesuai dengan nilai uang yang diberikan.

Semisal, kondisi beras yang jelek. Serta, timbangan yang tidak sesuai.

Ini mengindikasikan, ada e-warung yang diduga memberikan sembako tidak sesuai nilai uang yang diberikan atau kualitasnya jelek.

"Makanya, ini perlu diklarifikasi," terangnya.

Dalam waktu dekat, Arif berencana memanggil pendamping PKH untuk mengklarifikasi informasi tersebut.

Dia pun mempertanyakan kerja pendamping PKH sebagai pengawas, justru jarang sekali melaporkan kendala-kendala di lapangan.

"Terus terang, miris kalau bantuan untuk rakyat miskin saja masih direcoki. Dikurangi, baik dikurangi takaran atau kualitasnya. PKH harusnya rutin melaporkan kendala di lapangan," tambahnya.

Jika benar ditemukan ketidakberesan terkait penyaluran PKH, Arif berjanji mengambil kebijakan untuk memberikan rekomendasi sanksi melalui dinas terkait. ( Tribunbanyumas)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved