Berita Kecelakaan

Daftar Lima Jalur Rawan Kecelakaan Ini Wajib Diwaspadai saat Berwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta

Berikut daftar jalur rawan kecelakaan yang patut diwaspadai wisatawan saat berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan pemetaan Dishub DIY

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Tribunjogja/Almurfi Syofyan
Jalur rawan kecelakaan - Foto dok Ilustrasi: Sejumlah pengendara saat tertahan selama beberapa waktu ketika pihak kepolisian melakukan olah TKP sekitar Bukit Bego, Wukirsari, Imogiri, Bantul selama polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan alat traffic accident analysis (TAA), Senin (7/2/2022). 

TRIBUNJOGJA.COM - Dishub Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memetakan jalur rawan kecelakaan yang patut diwaspadai pengguna jalan termasuk wisatawan yang menggunakan kendaraan di sejumlah jalur wilayah Yogyakarta. 

Berikut daftar jalur rawan kecelakaan yang patut diwaspadai wisatawan saat berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan hasil pemetaan Dishub DIY:

1. Pertama jalur Yogyakarta - Barongan (Utara RS Nur Hidayah, depan SDN Blawong, selatan MAN 1 Pleret)

Jalan Yogyakarta - Barongan tepatnya di Utara RS Nur Hidayah, depan SDN Blawong, selatan MAN 1 Pleret menjadi daerah sebagai daerah rawan kecelakaan nomor 1 dengan kasus terbanyak 64 kasus sepanjang 2018 - 2021.

"Faktor kelalaian manusia menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan di lokasi ini," ungkap Kepala Dishub DIY Ni Made Dwipanti Indryanti.

"Banyak pengemudi salah perhitungan ketika menyalip atau dalam berkendara terlalu melebar melewati batas tengah ruas jalan. Sehingga, pengemudi harus fokus di lokasi tersebut," imbuhnya.

2. Jalan Bantul - Srandakan 

Jalur rawan selanjutnya berada di Bantul yaitu Jalan Bantul - Srandakan di Terminal Bus Srandakan, depan Pasar Mangiran, dan depan PKU Muhammadiyah Srandakan. 

Jalur tersebut menghubungkan Galur Kulonprogo dan Srandakan merupakan Jalur Lintas Selatan.

Simpang antara Jalan Srandakan dan Kampung Nendo cukup berbahaya karena kurangnya rambu dan penerangan jalan serta banyaknya simpang dan tikungan yang mengakibatkan kecelakaan .

3. Simpang Tiga Bangjo Pandak

Jalur berbahaya lainnya ada di Bantul, antara Polsek Pandak, Kantor Camat Pandak, Simpang Tiga Bangjo Pandak. 

"Di sana paling banyak jenis kecelakaan tabrakan depan dan belakang serta tidak adanya rambu yang memadai untuk overtaking mengakibatkan banyak kejadian kecelakaan ," ungkapnya.

4. Jalur sekitar Kantor Desa Triharjo, Puskesmas Pandak, dan SPBU Triharjo 

Made menambahkan, Jalur Bantul - Srandakan memang menjadi kawasan yang butuh kehati-hatian tinggi. 

Dari laporan yang ada, di daerah Kantor Desa Triharjo, Puskesmas Pandak, dan SPBU Triharjo tercatat 47 kasus dengan rincian 5 orang meninggal dunia dan 53 orang menderita luka ringan. 

"Kurangnya perhatian terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi penyebab paling umum," ungkapnya.

5. Jalur Yogyakarta - Bakulan di jalan Parangtritis

Terakhir, jalur Yogyakarta - Bakulan yang terletak di Parangtritis, Simpang Tiga Bangjo SDN 2 Timbulharjo cukup banyak menyebabkan kasus kecelakaan .

"Berdasarkan 5 daftar teratas daerah paling rawan kecelakaan . Bantul menjadi kabupaten paling banyak terjadi kasus kecelakaan ," ujarnya.

"Kamipihak Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta juga ikut andil berperan untuk mengurangi angka kecelakaan dengan memberikan rambu-rambu lalu lintas dan alat penerangan jalan," katanya.

Pemetaan jalur rawan di wilayah Yogyakarta tersebut dilakukan menyusul terjadinya kecelakaan maut bus pariwisata yang menewaskan 13 penumpang di Bukit Bego, tepatnya di Jalan Imogiri-Mangunan, Minggu (6/2/2022).

Kecelakaan bus tersebut menjadi perhatian khusus Dinas Perhubungan (Dishub) DIY.

Pasalnya, jalan yang dilintasi bus pariwisata yang membawa rombongan dari Sukoharjo, Jawa Tengah itu adalah Jalan Provinsi.

Ni Made Dwipanti Indryanti mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi jalur.

Menurutnya perlu adanya pembangunan jalur penyelamat di titik rawan kecelakaan sepanjang Jalan Imogiri-Mangunan.

Selain itu, dari segi kompetensi sopir bus yang membawa penumpang ke jalur ekstrem juga perlu dievaluasi.

"Yang ketiga itu kami tekankan terkait izin trayek. Ini penting sekali," kata Made, Selasa (8/2/2022).

Made menjelaskan, sebagai wilayah simpul jaringan transportasi yang menghubungkan kota di lintas selatan Pulau Jawa, jalur di DIY mempunyai mobilitas yang tinggi.

Menurutnya tingkat kasus kecelakaan yang terjadi di ruas jalan Provinsi DIY dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya faktor manusia, faktor kendaraan, dan faktor kondisi lingkungan fisik. 

"Dimana jumlah kecelakaan terbanyak terjadi pada tahun 2019 dengan jumlah 5.944 kasus," ujarnya.

(*/miftahul huda/ Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved