Pria yang Viral Pura-pura jadi Korban Tabrakan di Jakarta Butuh Duit untuk Tebus Obat di RSKO

AF nekat melakukan upaya pemerasan kepada pengendara motor karena membutuhkan uang untuk membeli obat di RSKO Cibubur

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
INSTAGRAM/@Infotangerang.id
Tangkapan layar video pria diduga berpura-pura tertabrak hingga adang mobil di Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Masih ingat video viral seorang pria di Jakarta yang berpura-pura menjadi korban tabrakan lalu berusaha menghentikan sebuah kendaraan untuk meminta uang beberapa hari yang lalu?

Kabar terbaru, pelaku yang berpura-pura menjadi korban tabrakan tersebut berhasil diamankan polisi di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Minggu (30/1/2022) hari ini.

Pelaku diketahui berinisial AF.

AF nekat melakukan upaya pemerasan kepada pengendara mobil karena membutuhkan uang untuk membeli obat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.

Karena tak memiliki duit untuk membeli obat, lantas muncul ide untuk berpura-pura menjadi korban tabrakan agar bisa mendapatkan uang.

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Santoso menyebut, pihaknya memeriksa sejumlah saksi dari tempat kejadian perkara (TKP), yang belakangan diketahui bertempat di depan Plaza PP, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), baik itu security, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam," papar Budi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Minggu.

Usai memeriksa sejumlah saksi, kepolisian mengetahui bahwa AF sempat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo.

Kemudian, kepolisian mengetahui bahwa pelaku yang berpura-pura tertabrak dan memeras itu berinisial AF berusia 46 tahun.

Baca juga: Sekitar Sejam, Damkar Evakuasi Sarang Tawon Gung di Sentolo Kulon Progo

Baca juga: PERINGATAN Dini Cuaca Ekstrem BMKG, Waspadai Hujan Lebat dan Angin Kencang di Wilayah Ini Esok Hari

Berdasarkan informasi yang dimiliki, lanjut Budi, pihaknya menangkap AF di Pancoran Mas pada Minggu.

"Didapati tersangka namanya AF. Kemudian kita lakukan pengejaran dan ditangkap gabungan tim yang dipimpin oleh Kapolsek Pasar Rebo dan Polres Jaktim, menangkap AF di Depok," urai dia.

Hasil pemeriksaan, AF mengaku pura-pura tertabrak dan meminta duit ke pengendara Avanza lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat di RSKO.

"Setelah hasil intergosi dan pertanyaan, yang bersangkutan (AF) memang sengaja melakukan pemerasan atau pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan di RSKO," sebut Budi.

AF lantas disangkakan Pasal 368 dan 318 KUHP.

"Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun," kata Budi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved