Selter Eks Kantor Dispar DIY Hanya jadi Tempat Relokasi Sementara PKL Malioboro
Sekda DIY menyebut pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang direlokasi di eks kantor Dinas Pariwisata (Dispar) DIY hanya bersifat sementara.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY menyebut pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang direlokasi di eks kantor Dinas Pariwisata (Dispar) DIY hanya bersifat sementara.
Bangunan di lokasi tersebut memang belum bersifat permanen dan hanya berwujud selter.
Menurutnya, Pemda DIY akan mengembangkan kawasan tersebut menjadi sebuah museum bernama Jogja Planning Gallery di masa mendatang.
"Jadi semacam tempat seperti museum tentang masa lalu Yogya sampai perencanaan pengembangan Yogya di masa mendatang," terang Aji di kantornya, Jumat (21/1/2022).
Aji melanjutkan, pembangunan Jogja Planning Gallery juga akan memanfaatkan gedung DPRD DIY yang berada tepat di sebelah bekas kantor Dispar DIY.
Nantinya, gedung DPRD yang berlokasi di Malioboro itu akan dipindah ke Jalan Kenari, Kota Yogyakarta.
Alasannya, gedung DPRD dirasa kurang represntatif. Pemda juga kesulitan melakukan renovasi karena terbentur status bangunan cagar budaya sehingga harus membangun gedung baru.
"DPRD dirasa kurang representatif maka kantor DPRD akan dipindah. Yang di sana (Malioboro) akan jadi Jogja Planning Gallery," tandasnya.
Baca juga: Teras Malioboro Sudah Siap Tampung Pedagang, Relokasi PKL Malioboro Tinggal Menghitung Hari
Baca juga: Bentuk Pansus, DPRD Kota Yogyakarta Awasi Proses Relokasi PKL Malioboro
"DPRD di sana kan itu adalah gedung cagar budaya kita tidak bisa mengolah lagi kalau mau dipakai kantor sudah tidak mencukupi," sambungnya.
Saat ini, Pemda DIY masih menyelesaikan pembuatan Detail Engineering Detail (DED) untuk bangunan Jogja Planning Gallery maupun kantor baru DPRD DIY. Penyusuanannya telah dimulai dan ditarget selesai 2023 mendatang.
Pihaknya belum bisa memberkan proyeksi anggaran yang dibutuhkan dan luas bangunan karena pembuatan DED belum rampung.
Aji memprediksi bahwa pembangunan dapat direalisasikan sekitar 2-3 tahun mendatang. Sehingga PKL yang berjualan di selter eks Dispar DIY akan kembali direlokasi.
"Tapi kita melaksanakan (relokasi) di sana kalau PKL benar-benar sudah ada tempat permanen. Mungkin masih 2-3 tahun lagi," terangnya. (Tribunjogja)