Berita Pendidikan Hari Ini
Prof Panut Mulyono Dipastikan Tak Mencalonkan Diri Sebagai Rektor UGM Lagi
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) saat ini, Prof Ir Panut Mulyono MEng DEng dipastikan tidak akan masuk bursa bakal calon (balon) rektor periode
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) saat ini, Prof Ir Panut Mulyono MEng DEng dipastikan tidak akan masuk bursa bakal calon (balon) rektor periode 2022-2027.
Diketahui, Prof Panut resmi dilantik sebagai Rektor UGM periode 2017-2022, Jumat (26/5/2017) di Balai Senat UGM.
Ia menggantikan Prof Ir Dwikorita Karnawati MSc PhD yang telah habis masa jabatannya.
“Prof Panut tidak dapat mencalonkan lagi karena ini berkaitan dengan Pasal 2 Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) No 3 Tahun 2016. Peraturan MWA itu mengacu pada Pasal 34 Peraturan Pemerintah No 67 Tahun 2013,” ungkap Sekretaris I Panitia Kerja, Prof Sulistiowati SH MHum.
Baca juga: Hari Dendi Meninggal Dunia, Budayawan Yogyakarta yang Dikenal Penuh Kesederhanaan
Dia mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Balairung UGM, Kamis (20/1/2022).
Peraturan Pemerintah No 67 Tahun 2013 itu tentang Statuta Universitas Gadjah Mada.
Dalam Pasal 34, tertulis bahwa syarat utama menjadi Rektor UGM adalah belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
“Dengan pasal tersebut, maka Prof Panut dipastikan tidak akan mencalonkan diri lagi lantaran di tahun ini, beliau sudah berusia 61 tahun,” paparnya lagi.
Baca juga: Jembatan Gantung Girpasang Bikin Kunjungan Wisatawan ke Lereng Gunung Merapi Klaten Membludak
Sulis menjelaskan, apabila mau mencalonkan, maka peraturan MWA harus diubah.
Itu pasti akan membutuhkan waktu panjang dan tidak semudah membalikkan telapak tangan. (ard)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/rektor-ugm_0707.jpg)