Berita Kriminal Sleman: Cek-cok Tak Terkendali Kamis Dini Hari, Berujung Babak Belur
Seorang pemuda berinisial, HA (26), warga Sumatera Barat dikeroyok 5 orang di Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN-- Seorang pemuda berinisial, HA (26), warga Sumatera Barat dikeroyok 5 orang di Jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman, pada Kamis (12/1/2022) dinihari, sekira pukul 03.15 WIB.
Akibatnya, korban menderita luka parah dibagian kepala dan harus mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Pengeroyokan itu, diawali cek-cok karena serempetan motor di jalan.
Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto menceritakan, kejadian bermula ketika korban dan seorang pelaku perempuan berinisial DS, (30) warga Yogyakarta serempetan motor di jalan Magelang.
Tepatnya di simpang empat lampu merah selokan Mataram.
Akibat serempetan itu, motor DS oleng dan jatuh ke kiri. HA, setelah serempetan itu, menghentikan laju sepeda motornya.
"Saat itu, terjadi cekcok mulut. Lalu, DS mengambil kunci sepeda motor HA dan terjadilah pertengkaran yang sempat memicu perhatian pengendara yang melintas," kata dia, di Mapolsek Mlati, Senin (17/1/2022).
HA berusaha mengambil kembali kunci sepeda motornya namun DS menahan, tidak diperbolehkan.
DS kemudian lalu menelfon teman-temannya, dan memberitahu bahwa dirinya diserempet orang.
Tak berselang lama, datang 4 orang teman DS, yaitu, PRM (28), BDS (36), RIK (29).
Ketiganya warga Yogyakarta dan satu pelaku berinisial IPK (28) warga Pakem, Sleman.
Ketika tiba di lokasi, satu orang di antara teman DS langsung memukul HA.
Perkelahian terjadi.
HA yang merasa tidak bersalah berusaha melawan dengan melayangkan pukulan balasan.
Namun nahas, pukulan HA justru mengenai rekan DS yang lain.
Rekan DS yang awalnya hendak melerai insiden itu akhirnya ikut memukul. HA dikeroyok.
"Korban (HA) berusaha lari namun tetap dikejar. Bahkan sempat ditabrak menggunakan sepeda motor hingga terjatuh," tuturnya.
Dengan sisa tenaga, korban berusaha bangkit setelah ditabrak sepeda motor. Namun, rombongan pelaku terus memukuli korban hingga babak belur.
Korban yang sudah tak berdaya, karena darah terus mengalir akhirnya tergeletak di jalan.
Petugas Kepolisian yang mengetahui kejadian itu, datang dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Ditambahkan, Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Dwi Noor Cahyanto mengatakan, awal mula kejadian itu karena serempetan motor dan cekcok.
"Jadi, permasalahannya itu karena cek-cok yang tak terkendali sehingga tidak bisa mengendalikan emosi," terang Dwi. Cek-cok itu akhirnya berujung pengeroyokan hingga korban babak belur.
Korban menderita sejumlah luka-luka dan saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Sleman.
"Kondisinya sekarang sudah lebih baik dari sebelumnya. Korban luka, hampir seluruh Kepala. Luka terbuka dan luka lebam luar biasa," jelas dia.
Kepolisian yang mendapat laporan insiden pengeroyokan itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi. Kelima pelaku berhasil ditangkap di wilayah Pakem dan Yogyakarta, sehari setelah peristiwa terjadi.
Kepada para pelaku disangka telah melanggar pasal 170 KUH Pidana atau pasal 351 KUH pidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara atau 5 tahun penjara.
Dihadapan petugas dan awak media, pelaku DS yang serempetan dengan korban mengaku sengaja menelfon teman-temannya agar korban bertanggungjawab. Namun justru malah terjadi pengeroyokan. Mereka terpancing untuk mengeroyok korban diduga karena ada kalimat provokasi.
"Saya bilang (ke temen-temen) kalau saya ditabrak dan tidak mau tanggungjawab. Kalau, (teriakan) jambret bukan saya. Saya hanya ikut-ikutan," aku dia. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Cek-cok-Tak-Terkendali-Kamis-Dini-Hari-Berujung.jpg)