Tribun Jogja Siap Bekerjasama Dengan Kanwil Kemenkumham DIY

Tim Redaksi Tribun Jogja siang itu mendiskusikan beberapa hal terkait perkembangan dunia jurnalistik pada era saat ini.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Suasana diskusi saat tim redaksi Tribun Jogja berkunjung ke Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (17/1/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Silaturahmi tim redaksi Tribun Jogja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Senin (17/1/2022) siang berlangsung dalam suasana hangat.

Kedatangan tim redaksi Tribun Jogja disambut langsung Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, yang didampingi Kadiv Administrasi Faisol Ali, beserta para jajaran Kanwil Kemenkumham DIY lainnya.

Tim Redaksi Tribun Jogja siang itu mendiskusikan beberapa hal terkait perkembangan dunia jurnalistik pada era saat ini.

Canda dan tawa turut mewarnai jalannya perbincangan di ruang rapat Kanwil Kemenkumham DIY.

"Kami harus berperan aktif supaya memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat melalui media supaya jauh dari hoax," kata Kanwil Kemenkumham DIY, Budi Argap Situngkir, di ruang rapat Kemenkumham DIY.

Budi mengatakan, di tengah era distrupsi saat ini, informasi yang tersebar di media sosial kerap kali mengandung muatan yang tak utuh.

Oleh sebab itu, penting bagi dirinya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat yang utuh melalui media mainstream.

"Kami berusaha menyampaikan informasi untuk tujuan pembangunan bangsa melalui media," ujar Mantan Kalapas Tanjung Gusta Medan itu.

Pemimpin Redaksi (Pemred) Tribun Jogja, Ribut Raharjo, mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham DIY, agar tugas-tugas dari Kanwil Kemenkumham DIY yakni mengayomi serta mengedukasi masyarakat dapat berjalan dengan baik.

"Kami siap untuk bergandeng tangan dan bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham DIY di tengah pandemi Covid-19," katanya.

Dalam diskusinya, Ribut Raharjo turut berterimakasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved