Warna Seragam Satpam Akan Diganti Lagi Lantaran Terlalu Mirip dengan Polisi

Warna seragam satpam akan diubah kembali sehingga tidak tampak seperti seragam kepolisian. Rencananya warna cokelat muda diganti menjadi warna krem

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNNEWS
Warna seragam satpam 

TRIBUNJOGJA.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mengkaji aturan mengenai perubahan warna seragam satpam dari cokelat muda menjadi krem. Rencana perubahan warna seragam satpam tersebut dilakukan lantaran warna yang digunakan saat ini dinilai terlalu mirip dengan seragam kepolisian sehingga bisa membingungkan masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, perubahan ini dilakukan karena warna seragam Satpam terlalu mirip polisi sehingga membingungkan masyarakat. "

Seragam sekarang terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan polisi dan Satpam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (12/1/2021).

Ramadhan juga mengatakan, Satpam merupakan profesi baru sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas.

Oleh karena itu, Satpam perlu memiliki identitas sendiri.

"Perlu memiliki identitas sendiri yang berbeda dengan Polri selaku pembinanya," ujar dia.

Menurut Ramadhan, perubahan warna seragam Satpam menjadi krem akan dikenalkan saat hari ulang tahun (HUT) Satpam yakni pada bulan Desember.

Nantinya, pemberlakukan penggunaan seragam baru Satpam setelah semua proses pengkajian selesai.

"Pada HUT Satpam akan diperkenalkan warna seragam yang baru dan akan diberlakukan setelah selesai pengkajian dan diberikan waktu setahun setelah disahkan penggunaannya," ujarnya.

Perubahan warna seragam satpam

Sekadar kilas balik, perubahan warna seragam satpam dari putih-biru tua menjadi cokelat muda mirip polisi disahkan ketika Kapolri dijabat oleh Jenderal Idham Azis.

Atusan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono yang saat itu menjabat mengatakan bahwa perubahan warna seragam satpam dilakukan agar dapat menimbulkan kedekatan emosional hingga menumbuhkan kebanggaan.

"Menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

"Untuk filosofi seragam satpam yang warna coklat muda untuk baju dan coklat tua untuk celana, dengan makna coklat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu, dan batu, yang berarti warna alami," katanya, kepada kompas.com saat berada di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved