Nasib Pedagang Kaki Lima Malioboro Yogyakarta, 1.700 PKL Dapat Jatah Tempat Baru
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membebaskan biaya retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL)
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membebaskan biaya retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) Malioboro yang direlokasi di dua tempat.
Tempat itu yaitu gedung eks Bioskop Indra dan bekas kantor Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta .
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu perekonomian PKL pasca dilakukan pemindahan.
"Di sana pun tidak ada retribusi dan sewa, sementara seperti itu. Meski dinamikanya akan kita atur secara lanjut. Pasti kan pemerintah menjamin, tujuannya atau goal kita mengarah ke kesejahteraan," terang Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (4/1/2022).
Saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kota Yogyakarta terus berkoordinasi untuk menata kawasan sumbu filosofis tersebut termasuk melakukan pendataan terhadap PKL yang bakal direlokasi.
Sementara ini tercatat ada sekitar 1.700 PKL yang mendapat jatah menempati tempat baru.
Ribuan PKL itu dinyatakan legal sehingga berhak memakai tempat dan layanan yang disediakan pemerintah setempat.
Siwi menjelaskan, PKL yang dikategorikan legal adalah mereka yang terdata di UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Yogyakarta yang dulunya disebut UPT Malioboro.
"Di sana punya data, mana yang si A mungkin sudah ter-register. Itu kan ada registernya," jelasnya.
"Juga ada sebetulnya mereka mungkin ada yang belum daftar atau daftar tiba-tiba. Kan sekarang kalau dilihat kan juga banyak asongan yang lewat sana-sini, apakah ini juga masuk atau tidak," sambungnya.
Dia juga mengklaim bahwa pendataan ini dilakukan dengan melibatkan komunitas PKL setempat. Termasuk pembahasan terkait skema penentuan lapak baru untuk pedagang. Misalnya, ada pedagang yang penentuan lapaknya dilakukan secara diundi.
"Kita bicara dengan komunitas, ada beberapa komunitas. Semuanya pasti ada pertimbangan dan ini berdasarkan komunikasi dengan pihak para pelaku usaha," tuturnya.
Dia melanjutkan, untuk gedung eks Bioskop Indra sudah siap ditempati untuk PKL. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pembenahan terkait jaringan listrik, saluran air, maupun fasilitas jaringan internet.
Kemudian untuk proses pembangunan selter sementara di bekas kantor Dinas Pariwisata sudah terselesaikan di akhir tahun lalu.
"Ini kita pastikan dulu jangan sampai kita mindah tapi tempatnya belum siap. Pasti kebutuhan mereka juga harus kita penuhi," paparnya.
Disinggung target pelaksanaan relokasi, Siwi hanya menyebut bahwa proses pemindahan lapak dilakukan Januari ini.
"Rencananya di Januari ini tapi terkait dengan kapannya ini kita yang juga tidak bisa langsung Minggu kedua ketiga. Tapi kita target bulan Januari," bebernya.
Lebih jauh, pihaknya juga akan mengupayakan agar tempat relokasi PKL dapat ramai dikunjungi wisatawan. Salah satunya melalui upaya promosi dan sosialisasi kepada wisatawan terkait spot berbelanja baru.
Produk-produk PKL juga akan dikuasai dan dilakukan penentuan berdasarkan jenis barang yang dijajakan seperti kuliner, kerajinan, dan pakaian.
"Jadi kita pasti kita bicaranya bagaimana budaya, atraksi yg ada disana, bgmn sirkulasi atau transportasi. Ini kan menjadi satu maka itu tidak hanya bicara dinas koperasi tp bicaranya pemda yg pastinya siapapun lebih lintas opd atau lintas wilayah ," tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji belum bisa memastikan kapan pemindahan lapak PKL dilakukan. Hingga saat ini Pemerintah Kota Yogyakarta dikatakan masih berkomunikasi dengan PKL terkait proyek penataan tersebut.
"Segera kita mulai tapi tetap rembugannya seperti apa kita tunggu di kota lah. Tapi di tingkat teknis sudah koordinasi terus kok. Segera ya, mudah mudahan januari sudah kita lakukan," jelasnya. ( Tribunjogja.com )