Berita Kota Yogya Hari Ini
Pemkot Yogya Lelang 49 Kendaraan Dinas, Ada Mobil Eks Wali Kota Herry Zudianto
Pemkot Yogyakarta melelang sebanyak 49 unit kendaraan dinas miliknya, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melelang sebanyak 49 unit kendaraan dinas miliknya, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Satu di antaranya adalah mobil dinas yang digunakan Wali Kota periode 2001-2006 dan 2006-2011 Herry Zudianto.
Kepala Sub Bidang Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Suharno mengatakan, mobil dinas Wali Kota yang akan dilelang ialah mobil Ssang Yong Rexton RX280AT tahun 2004, dengan harga limit Rp19,9 juta.
"Kondisinya masih bagus. Sangat layak untuk jalan, karena memang kita rawat, ya, rutin dipanasi juga. Tapi, memang ini kendaraan yang cukup boros, kemudian harga onderdilnya lumayan mahal," tandasnya, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Pemkot Yogya Siap Realisasikan Outfall untuk Antisipasi Genangan Air di Jalan Faridan M Noto
Oleh sebab itu, mobil tersebut tidak mendapat penawaran sama sekali, meski sudah dua kali masuk daftar lelang pada 2019 dan 2020 lalu.
Namun, untuk lelang terbaru kali ini, ia mengaku sudah mendapat beberapa informasi mengenai pihak-pihak yang berminat untuk meminangnya.
"Ya, sudah ada yang tanya-tanya juga, semoga benar-benar ada yang menawar. Sudah kita turunkan harganya, kalau dibandingkan lelang sebelumnya, karena kita lihat itu peminatnya sangat terbatas," cetusnya.
Dijelaskannya, 49 unit kendaraan dinas Pemkot Yogyakarta yang akan dilelangkan terdiri dari 34 unit kendaraan sepeda motor, 3 unit kendaraan bermotor roda tiga, dan 12 unit kendaraan bermotor roda empat.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPKNL dan sudah mendapat penetapan jadwal lelang. Pelaksanaan lelang melalui alamat www.lelang.go.id," katanya.
Pelaksanaan lelang dibagi dalam lima paket dengan waktu yang berbeda- beda.
Paket I 10 unit kendaraan dilelang pada 11 Januari 2022, Paket II 10 unit kendaraan dilelang 13 Januari 2022, Paket III 10 unit kendaraan pada 18 Januari 2022, Paket IV 10 unit kendaraan pada 20 Januari 2022 dan Paket V 9 unit kendaraan pada 25 Januari 2022.
Baca juga: 4 Universitas Serahkan Alat Hasil Penelitian Tematik Pembangunan 2021 ke Pemkot Yogya
Untuk kendaraan roda dua, harga lelang limit tertinggi adalah Rp1,6 juta yakni Honda Supra X, dan terendah yaitu Rp534 ribu, Honda Astrea tahun 1996.
Sedangkan kendaraan roda empat harga limit tertinggi mencapai Rp137,19 juta, yakni Toyota Corolla Altis tahun 2010 dan limit terendah sekitar Rp4 juta yaitu Daihatsu tahun 1995.
Calon peserta lelang dapat melihat kondisi barang mulai 28 Desember 2021-10 Januari 2022 di gudang aset BPKAD Kota Yogyakarta, Jalan Nyi Pembayun No.19, Kotagede, selama jam kerja.
"Kami ekspose apa adanya, sesuai kondisi kendaraan. Ada beberapa yang tidak ada STNK dan BPKB, sehingga kami fasilitasi mencarikan surat keterangan kehilangan dari kepolisian," ungkapnya.
"Target kami dari hasil lelang bisa terjual 100 persen, karena pengalaman tahun- tahun lalu bisa mencapai itu. Apalagi, sebagian besar umur kendaraan belum terlalu tua, seperti sepeda motor rata-rata tahun 2008 dan kondisinya masih bagus," pungkas Suharno. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pemkot-Yogya-Lelang-49-Kendaraan-Dinas-Ada-Mobil-Eks-Wali-Kota-Herry-Zudianto.jpg)