Proses Penyidikan Kasus Tabrakan di Nagreg yang Libatkan Oknum TNI Diambil Alih Mabes TNI AD
Proses penyidikan kasus tabrakan di Nagreg yang pelakunya anggota TNI AD akan dilaksanakan di Jakarta.
TRIBUNJOGJA.COM, BANDUNG - Proses penyidikan kasus tabrakan di Nagreg yang pelakunya anggota TNI AD akan dilaksanakan di Jakarta.
Para pelaku yakni Kolonel P, Kopda DA dan Kopda A rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum.
Sebelumnya, pemeriksaan ketiga prajurit TNI yang menabrak dan kemudian membuang korbannya ke Sungai Serayu Banyumas dan Cilacap diperiksa di lokasi berbeda.
Kolonel P diperiksa di Kodam Merdeka.
Kemudian Kopda DA dan Kopda A diperiksa di Pomdam III/Siliwangi.
Kepastian mengenai pemeriksaan ketiga oknum anggota TNI AD di Jakarta ini disampaikan langsung oleh Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.
"Ini sudah ada yang terbaru, nanti akan ada rilis dari Dispen AD, jadi penerangan angkatan darat akan ambil alih. (Pelaku) akan dibawa ke Jakarta, jadi tidak jadi ke Pomdam III langsung ke Jakarta," ujar Arie, saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021) seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com.
Semua keterangan terkait perkembangan kasus tersebut pun nantinya bakal disampaikan oleh Puspen AD.
"Terkait itu, saya selaku Kapendam III Siliwangi yang rencana awal di sini (Bandung) itu dipindahkan ke Jakarta dan nanti dari Jakarta yang akan menyampaikan press rilisnya," katanya.
"Ya, betul seperti itu (terpusat di Jakarta). Sudah diambil alih sama Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Update Terbaru Kasus Anggota TNI Tabrak dan Buang Korban Kecelakaan, Pelaku Ditahan Pomad
Sebelumnya diberitakan, Pusat Penerangan (Puspen) TNI memastikan kalau pelaku tabrak lari di Nagreg beberapa waktu lalu adalah anggota TNI AD.
Mereka adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, dan Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak.
Berkedok ingin membawa keduanya ke rumah sakit, ketiga pelaku ini malah membuang jasad Handi dan Salsabila di sebuah Sungai Serayu di Banyumas dan Cilacap Jawa Tengah.
Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa mengatakan perintah tersebut dinyatakan setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
Akibat insiden kecelakaan tersebut korban tewas yakni HS dan S baru ditemukan di dua titik berbeda di Sungai Serayu pada 11 Desember 2021 lalu.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," kata Prantara dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Jumat (24/12/2021).
Prantara menjelaskan tiga Oknum anggota TNI AD tersebut di antaranya adalah Kolonel Infanteri P yang bertugas Korem Gorontalo Kodam Merdeka.
Saat ini P, kata dia, tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Kemudian yang kedua, kata dia, Kopral Dua DA yang bertugas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Saat ini, kata Prantara, DA tengah menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro Semarang.
Terakhir, kata dia, yakni Kopral Dua A yang bertugas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro. (*)