Sistem Ganjil Genap Tol Tangerang-Merak, Bogor-Ciawi, Cikampek-Palimanan
sistem ganjil genap di empat ruas jalan tol mulai 20 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan menerapkan sistem ganjil genap di empat ruas jalan tol mulai 20 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Hal ini untuk menyikapi tingginya potensi perjalanan orang di masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru)

Rencananya penerapan ganjil genap akan diberlakukan di empat titik, yakni:
- Ruas Tol Tangerang-Merak
- Ruas Tol Bogor-Ciawi-Cigombong
- Ruas Tol Cikampek-Palimanan-Kanci, dan
- Ruas Tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi
Menanggapi hal ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mendukung kebijakan sistem ganjil genap di jalan tol jika nantinya akan ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kami pada prinsipnya akan mendukung kebijakan yang diambil oleh Pemerintah tersebut (sistem gage),” ucap Dwimawan Heru Santoso, Corporate Communication & Community Development Grup Head Jasa Marga, dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/12/2021).
Jika pemerintah sudah menetapkan kebijakan tersebut, maka perseroan akan menyosialisasikan lebih masif kepada masyarakat agar bisa menyiapkan dan mengantisipasi perjalanan.
“Hal yang saat ini ingin disiapkan oleh perseroan adalah posko-posko pelayanan. Tentu nanti sesuai dengan kebijakan Pemerintah, posko pelayanan akan menjadi posko pengecekan dan sebagainya,” kata Heru. (*)
• Lanjutan Kasus Cerita Viral Korban Kejahatan di Jakarta Diminta Pulang Saat Lapor Polisi