Pemkab Bantul Akan Tentukan Strategi Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Pemerintah pusat mulai memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul

Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah pusat mulai memberikan lampu hijau untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantul segera merespon untuk menentukan strategi yang tepat untuk mendistribusikan vaksin untuk anak tersebut.

"Besok kami merapatkan tentang vaksin anak, karena kan keputusannya baru saja, sebetulnya kita menunggu perintah dari pusat," ujar Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat ditemui Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Dukcapil Go Digital, Komitmen Pemkot Yogyakarta untuk Kemudahan Akses Layanan Adminduk

Karena pandemi ini merupakan masalah nasional, maka pihaknya menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal regulasi atau aturannya, termasuk dalam hal ini sasaran vaksinasi.

Termasuk, pihaknya sejak lama telah menunggu aturan diperbolehkannya vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini.  

"Karena terbukti beberapa klaster yang terjadi akhir-akhir ini mmang melibatkan anak," imbuhnya.

Sementara untuk langkah percepatan vaksinasi, sebagaimana yang disampaikan Gubernur DIY, akhir tahun ini ditargetkan 100 persen sasaran di seluruh kabupaten kota dapat tercapai.

Maka dari itu, beberapa hari kemarin, Bupati telah mengumpulkan seluruh lurah dan panewu dan memerintahkan untuk melakukan penyisiran terhadap warga yang belum tervaksin.  

Menurut Bupati Bantul, ada beberapa faktor masih banyak warga yang belum tervaksin, yang pertama adalah mereka memiliki komorbid yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan vaksin, lalu masih ada juga warga yang termakan hoaks atau informasi bohong tentang vaksinasi Covid-19.

"Yang ketiga anak-anak, yang memang kita menunggu keputusan dari pemerintah pusat," ucapnya.  

Maka dari itu, ia meminta panewu dan lurah untuk melakukan penyisiran warga yang belum tervaksin di daerahnya masing-masing.

Setelah terdata, maka Dinas Kesehatan termasuk Puskesmas akan melakukan jemput bola dengan melakukan vaksinasi door to door.

Baca juga: Komisi B DPRD Bantul Menilai Pasar Seni Gabusan Perlu Dibangkitkan untuk Dongkrak Perekonomian

"Jadi vaksinnya yang mobile, bukan orangnnya. Saat ini posisi capaian vaksinasi kita di 85 persen, tinggal 15 persen. Nah 15 persen itu ternyata juga tidak mudah mencarinya, karena sebagian itu ada di luar kota," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul Agus Budi Raharja menyampaikan bahwa saat ini kinerja penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bantul sudah semakin membaik, dan pada hari rabu (8/12/2021) kemarin, angka positivity rate terbilang rendah yaitu mencapai 2,24 persen.

"Sementara, dalam pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Bantul untuk dosis 1 telah mencapai 83,64 persen dari target sasaran, dosis 2 mencapai 75,70 persen dari target sasaran dan dosis 3 mencapai 81,58 persen dari target sasaran. Presentase tersebut merupakan hasil perhitungan capaian vaksinasi Kabupaten Bantul dari aplikasi Simundu pada 2 Desember 2021," jelas kepala Dinkes. (nto) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved