Berita Kriminal Hari Ini

BREAKING NEWS : Polisi Amankan Wanita yang Diduga Pamer Aurat di Bandara YIA 

Polda DIY menangkap seorang perempuan, berinisial S, yang diduga menjadi pemeran video pamer payudara dan kemaluan di area Bandara YIA.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo
Polisi mengamankan perempuan yang diduga pemeran video senonoh di Bandara YIA. Terduga diamankan di sbeuah stasiun kereta di Bandung, Sabtu (4/12/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Subdit Siber, Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY menangkap seorang perempuan, berinisial S, yang diduga menjadi pemeran video pamer payudara dan kemaluan di area Bandara Internasional Airport (YIA).

Video pamer aurat ini sebelumnya viral di media sosial. 

"Hari ini, 4 Desember 2021, sekitar pukul 15.30 WIB, subdit siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pemeran dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia Maya yang kejadiannya ada di Bandara YIA Kulon Progo," kata Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol, Yuliyanto, kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021). 

Yuliyanto menjelaskan, yang bersangkutan diamankan di sebuah stasiun kereta di Bandung.

Saat ini, pelaku sedang dalam perjalanan dibawa ke Polda DIY. 

Baca juga: Geger Video Pamer Aurat di Area Bandara Internasional Yogyakarta

"Dikawal personel Polda DIY dan Polwan dari Polrestabes Bandung," imbuhnya. 

Diketahui, video tak senonoh yang viral di media sosial itu berdurasi sekitar 1 menit 22 detik.

Dalam video tersebut, seorang perempuan, sedang mempertontonkan auratnya.

Wajah perempuan tersebut tertutup masker dan kacamata.

Latar dalam video itu, satu di antara bangunan parkir di kawasan Bandara YIA, di Kulon Progo. 

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji sebelumnya mendesak polisi agar segera mengungkap pemeran dalam video tak senonoh tersebut.

Dengan demikian dapat diketahui motif pelaku membuat video.

Baca juga: HEBOH Video Pornografi Seorang Perempuan di Area Bandara YIA Yogyakarta, Polisi Cyber Lacak Pelaku

"Ya saya kira lebih baik dicari supaya kalau memang itu orang yang punya kelainan ya harus diobati tapi kalau sengaja buat onar ya ditindak," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Jumat (3/12/2021).

Menurutnya, tidak hanya di YIA, perbuatan yang tidak senonoh seperti itu tidak boleh dilakukan di tempat lain.

Pasalnya selain tidak diperbolehkan secara norma juga melanggar hukum.

"Itu kan termasuk perbuatan yang tidak diperbolehkan baik secara norma maupun hukum," katanya.

"Sehingga kalau ada yang melakukan seperti itu ya sebaiknya ditindak saja sesuai ketentuan yang berlaku," ujar dia. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved