BREAKING NEWS: Libur Sekolah Akhir Tahun Ditiadakan, Pembagian Rapor di DI Yogyakarta Ditunda

Pembagian rapor para pelajar di tingkat SD, SMP, dan SMA di provinsi DI Yogyakarta yang umumnya dilakukan Desember, ditunda hingga bulan Januari 2022

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya 

Sehingga jumlah pelajar yang boleh datang ke sekolah tetap sebesar 50 persen dari total kapasitas kelas.

"Kalau masuknya aktivitasnya menyesuaikan posisi level. Jadi 50 persen 50 persen," katanya.

Untuk memastikan kegiatan di sekolah berjalan sesuai dengan protokol kesehatan, nantinya akan ada tim pengawas sekolah yang melakukan pemantauan.

Tim juga akan mengawasi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan yang diikuti peserta didik di sekolah.

"Kita punya tim pengawas. Kita menggunakan melakukan pemantauan dan pembinaan terkait dengan kebijakan yang kita lakukan. Kita jadi tahu informasi tentang sekolah ya dari pengawas yang mengampu.Kalau di SD namanya penilik," bebernya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved