BREAKING NEWS: Libur Sekolah Akhir Tahun Ditiadakan, Pembagian Rapor di DI Yogyakarta Ditunda

Pembagian rapor para pelajar di tingkat SD, SMP, dan SMA di provinsi DI Yogyakarta yang umumnya dilakukan Desember, ditunda hingga bulan Januari 2022

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pembagian rapor para pelajar di tingkat SD, SMP, dan SMA di provinsi DI Yogyakarta yang umumnya dilakukan Desember, ditunda hingga bulan Januari 2022.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga tidak boleh meliburkan siswa secara khusus pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) sehingga libur akhir tahun sekolah otomatis ditiadakan.

Hal tersebut menjadi salah satu upaya untuk menekan mobilitas masyarakat saat libur menjelang pergantian tahun.

Baca juga: UPDATE Kericuhan Suporter di Jalan Laksda Adisutjipto, Karyawan Asal Sleman Jadi Korban Pengeroyokan

Terlebih pemerintah telah mengumumkan akan memberlakukan PPKM Level 3 secara serentak pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 di seluruh wilayah Indonesia.

"Tidak ada libur, ya nanti kita isi dengan berbagai aktivitas yang sifatnya pengembangan diri siswa," terang Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya, Kamis (2/12/2021).

Didik melanjutkan, karena libur semester ditiadakan maka pembagian rapor juga akan ditunda hingga Januari 2022.

Setelahnya, siswa akan langung mengikuti pembelajaran di semester baru.

"Sebenarnya konteksnya untuk mengurangi mobilitas. Kalau pembagian rapor kita bagikan sesuai SE (Kemendagri) tersebut. Kita bagikan di bulan Januari setelah itu dilanjutkan (pembelajaran) di semester selanjutnya," sambungnya.

Saat ini Disdikpora DIY baru mengkomunikasikan kebijakan itu ke sekolah-sekolah dengan menerbitkan SE di tingkat daerah.

Kemudian jelang akhir tahun, sekolah diminta untuk menggelar beragam aktivitas pengembangan diri seperti ekstrakulikuler dan pemberian motivasi.

Sekolah juga diizinkan memberi kesempatan kepada siswa yang nilai akademiknya kurang untuk menjalani perbaikan.

Lebih jauh, Didik tidak merekomendasikan kegiatan yang melibatkan banyak orang dan sentuhan fisik karena dinilai bakal meningkatkan potensi penularan Covid-19.

Misalnya adalah pertandingan olahraga antar kelas.

"Kalau banyak bersentuhan fisik akan dipertimbangkan misalnya olahraga, kalau pertandingan sepertinya tidak. Bagaimana guru bisa memberi bekal untuk ini. Yang jelas ada aktivitas. Secara daring pun nggak masalah," jelasnya.

Didik menegaskan bahwa siswa datang ke sekolah dengan format pembalajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Baca juga: Sudah 10 Kali Beraksi, Pelaku Begal Payudara di Klaten Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved