Headline
Akhir Cerita Kasus Kopassus vs Brimob di Papua, Komentar Panglima TNI Andika Perkasa
Oknum anggota Kopassus terlibat bentrokan dengan oknum personel Brimob Polri di Kabupaten Mimika, Papua.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Oknum anggota Kopassus terlibat bentrokan dengan oknum personel Brimob Polri di Kabupaten Mimika, Papua.
Bentrokan yang terjadi Sabtu (27/11/2021) tersebut, bertempat di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 tepat di depan Mess Hall, Timika. Bentrokan dipicu karena kesalahpahaman mengenai urusan rokok.
Rekaman video yang memperlihatkan sejumlah oknum anggota Kopassus dan oknum anggota polisi terlibat bentrok di Papua viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, bentrokan itu disebabkan adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang berujung adanya cekcok.
Masalahnya berkaitan dengan transaksi jual-beli rokok.
"Kesalahpahaman tersebut berawal dari enam personel Satgas Amole Kompi 3 yang berada di Pos RCTU Ridge Camp Mile 72 yang sedang berjualan rokok," kata Kamal saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021).
Saat berjualan, kata Kamal, datanglah 20 orang pembeli yang ternyata merupakan salah satu oknum anggota Kopassus.
Mereka protes dengan harga rokok yang dijual oleh oknum personel polisi Brimob.
Hal inilah yang mendasari oknum anggota Kopassus melakukan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam oknum personel Brimob.
"Selanjutnya tiba personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan. Selanjutnya dan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan," jelasnya.
Namun demikian, Kamal mengatakan kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara oknum anggota Kopassus dengan oknum anggota Brimob.
"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut. Saat ini permasalahan tersebut telah diselesaikan secara damai. Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," tukasnya.
Seusai kejadian tersebut, situasi di Kabupaten Mimika khususnya di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72 di depan Mess Hall, Timika, Papua, kini telah aman dan kondusif.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa merespons terkait bentrokan itu.
Tindak tegas
Andika mengatakan semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika sedang diproses hukum oleh Puspom TNI bekerja sama dengan Puspom TNI AD.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika.
Selain itu, kata Andika, TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat.
"TNI juga sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum anggotanya yang terbukti bersalah saat bentrokan yang terjadi di Timika, Papua.
"Siapapun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas," kata Dedi.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan bentrokan tersebut tidak mempengaruhi soliditas antara anggota TNI-Polri.
Hal ini telah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Sinergisitas dan soliditas TNI-Polri tidak boleh terganggu ini harus dipertahankan dan terus diperkuat masalah itu. Kalau ada masalah harus diselesaikan dengan sebaik baiknya dan secepat-cepatnya," jelasnya. (Tribun Network/igm/gta/wly)
Baca Tribun Jogja edisi Selasa 30 November 2021 halaman 02