Internasional

Korea Utara Larang Warganya Pakai Jaket Kulit

Korea Utara disebut menindak warganya yang memakai jaket kulit, karena dianggap meniru Kim Jong Un.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
AP PHOTO/KCNA via KNS
Foto tak bertanggal yang dirilis oleh pemerintah Korea Utara pada 16 November 2021 memperlihatkan Kim Jong Un, sambil mengenakan jaket kulit hitam, meninjau lokasi konstruksi di Kota Samjiyon, Provinsi Ryanggang. 

TRIBUNJOGJA.COM, PYONGYANG - Korea Utara disebut menindak warganya yang memakai jaket kulit, karena dianggap meniru Kim Jong Un. Sejak Kim tampil dengan jaket kulitnya dua tahun lalu, sumber internal mengungkapkan fesyen itu langsung melejit dan disukai warga.

Dalam beberapa bulan terakhir, adik sekaligus orang kepercayaan Kim, Kim Yo Jong, juga mengenakan pakaian yang sama dengannya kakaknya. Kini, Daily Star melaporkan otoritas Korea Utara mulai melakukan penindakan terhadap orang yang menjual jaket kulit.

Seorang warga di Pyongsong, sebelah utara ibu kota Pyongyang, menuturkan permintaan pakaian itu mulai meningkat. Kepada Radio Free Asia, si warga mengatakan banyak petinggi perempuan, termasuk Kim Yo Jong, sering terlihat memakainya.

Diwartakan Daily Mirror Kamis (25/11/2021), sumber tersebut mengatakan jaket itu kini menjadi simbol wanita yang berkuasa. "Karena mantel kulit diasosiasikan sebagai simbol kekuasaan, penyedia pakaian mulai meminta impor kulit sintetis sejak September tahun ini," kata dia.

Para pedagang disebut membuat desainnya seperti yang dikenakan oleh Kim Jong Un dan pejabatnya, dan laku di pasaran. Tetapi, dampak dari penjualan tersebut memantik otoritas setempat untuk menindak baik dari pedagang maupun penyedia kulitnya.

"Pemerintah lokal menyatakan, fesyen yang sedang berlaku sekarang seperti menantang wewenang Pemimpin Tertinggi," jelas si warga.

Berkebalikan dari mantel parit panjang, jaket kulit sebenarnya sudah dipakai di Korea Utara sejak medio 2000-an. Maraknya gaya itu dipopulerkan oleh film-film dari Korea Selatan yang diselundupkan secara ilegal ke seluruh wilayah. (kpc)

Baca Tribun Jogja edisi Jumat 26 November 2021 halaman 02

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved