Headline

Pelaku Wisata Terpuruk Lagi Akibat Rencana PPKM Level 3 Pada Libur Nataru

"Harusnya sudah diberlakukan seperti ini saja di level 2. Yang paling penting, prokes. Mereka tidak tahu, betapa sakitnya kami dilanda pandemi"

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ketua PHRI Sleman Joko Paromo 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Pusat berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Kebijakan tersebut membawa nestapa bagi pelaku bisnis restoran dan hotel di Bumi Sembada, di tengah upaya bangkit dari gerusan pandemi Covid-19 yang menghantam nyaris dua tahun ini.

Ketua PHRI Sleman, Joko Paromo mengungkapkan, pihaknya sempat terkejut ketika mendengar Pemerintah Pusat berencana menerapkan kembali PPKM level 3 di seluruh Indonesia. Pasalnya, rencana kebijakan itu datang di tengah bisnis restoran dan hotel di Yogyakarta dan Sleman perlahan mulai menggeliat.

Menurut dia, sejak bulan Oktober lalu pihaknya dengan rasa optimistis telah bersiap untuk menyambut wisatawan libur Nataru. Bahkan, 70-80 persen karyawan yang sebelumnya sempat dirumahkan, dipanggil untuk bekerja kembali. Target pun telah dipersiapkan. Namun, harapan itu seakan pupus.

"Kami sempat shock (terkejut). Ibaratnya, barusan bangkit, dilesukan kembali. Bagi saya pribadi, harusnya sudah diberlakukan seperti ini saja di level 2. Yang paling penting, prokes (protokol kesehatan). Mereka tidak tahu, betapa sakitnya kami dilanda pandemi," ucap Joko, Sabtu (20/11/2021).

Menurut dia, sejak akhir bulan September tingkat okupansi hotel sebenarnya sudah cukup bagus. Mengalami peningkatan. Semula 30-40 persen menjadi 65-75 persen. Bahkan kamar yang sudah dipesan untuk bulan Desember hingga akhir tahun nanti sudah cukup banyak.

Namun, karena khawatir akhir tahun bakal ada PPKM level 3, maka pesanan kamar yang sudah masuk berubah. Ada yang tanggalnya diajukan, mundur, bahkan ada juga yang dibatalkan. Jumlah yang di-cancel sekitar 15 persen.

Karena itu, Joko berharap, pemerintah bisa lebih memperhatikan pegawai swasta yang kini tengah berjuang, tertatih untuk bangkit dari dampak pandemi virus corona. Kebijakan harus mengedepankan rasa empati.
Jangan dengan manajemen panik, yang selalu berubah-ubah bahkan terkesan mengada-ada.

"Kami mohon kebijakan harus lebih jeli lagi. Di lapangan sudah bagus. Vaksin sudah hampir 90 persen. (PPKM) jangan dinaikkan (levelnya)," ucap dia.

Kendati demikian, jika kebijakan PPKM Level 3 itu akan diberlakukan, Joko mengaku tidak bisa menolak apalagi menentang. Ia mengaku akan mendukung upaya pemerintah melawan covid-19, demi kebaikan bersama.

Harapannya, setelah 2 Januari 2022 nanti, tidak ada lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan di masyarakat. "Sehingga kegiatan pariwisata bisa pulih dan ekonomi lekas membaik. Harapan kami seperti itu," ujar dia.

Batasi mobilitas

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama kepada wartawan mengatakan, kebijakan PPKM level 3, yang rencananya akan diberlakukan pemerintah pusat di akhir tahun bertujuan untuk membatasi mobilitas di masyarakat demi mencegah penularan Covid-19.

Sebab, mobilitas masyarakat dan kerumunan di masa PPKM level 2 saat ini cenderung sudah semakin sulit dikendalikan. Nantinya, akan ada pengetatan yang hampir sama dengan PPKM sebelumnya.

"Cuma ada pengetatan di masing-masing area. Misalnya, soal kerumunan lebih dibatasi dibanding sebelumnya. Yang paling penting masyarakat harus bisa menjaga prokes," urai dia.

Di samping itu, di setiap wilayah juga diminta lebih aktif memantau perkembangan kasus Covid-19. "Jadi begitu ada kasus tolong dilakukan pemantauan. Diawasi agar jangan sampai menyebar, jangan sampai ada perluasan kasus," pungas Cahya. (rif)

Baca Tribun Jogja edisi Minggu 21 November 2021 halaman 01

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved