Narapidana Mati di Oklahoma Ini Dapat Pengampunan Dua Jam Sebelum Dieksekusi

Bagaimana tidak, narapidana yang divonis mati pada tahun 1999 silam tersebut mendapatkan ampunan beberapa jam sebelum eksekusi matinya digelar

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
CNN
Terdakwa hukuman mati, Julius Jones diampuni beberapa jam sebelum eksekusinya. 

Akibatnya, gubernur meringankan hukuman Jones dengan kondisi bahwa ia tak memenuhi syarat untuk mengajukan atau dipertimbangkan untuk pengurangan, pengampunan atau pembebasan bersyarat selama sisa hidupnya.

Pengacara Jones, Amanda Bass mengungkapkan keputusan gubernur itu merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik atas sistem keadilan kriminal.

Namun ia mengakui bahwa keluarga Jones dan pendukungnya berharap suatu hari nanti ia bisa dibebaskan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved