DETIK-DETIK Nirina Zubir Walk Out Saat Interview di TV, Merasa Dijebak dan Tuntut Permintaan Maaf

Aktris Nirina Zubir memilih untuk pergi atau walkout ketika diinterview salah satu stasiun TV swasta terkait mafia tanah, semalam, Kamis (18/11/2021).

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Muhammad Fatoni
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Tiga tersangka kasus penggelapan aset orang tua Nirina Zubir dihadirkan polisi, Kamis (18/11/2021). Mereka adalah Riri Kasmita, termasuk dua tersangka lainnya, yakni Edrianto suami Riri Kasmita dan notaris Faridah. 

TRIBUNJOGJA.COM - Aktris Nirina Zubir memilih untuk pergi atau walkout ketika diinterview salah satu stasiun TV swasta terkait mafia tanah, semalam, Kamis (18/11/2021).

Diketahui, Nirina dan keluarga sedang berjuang untuk mengembalikan enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Nirina, Cut Indria Marzuki lantaran dibalik nama oleh Asisten Rumah Tangga (ART) yang bernama Riri Khasmita.

Kronologi awalnya bermulai ketika sang ibunda, Cut Indria Martini mengira bahwa surat-surat tanahnya hilang.

Cut pun mempercayai asisten rumah tangganya yang bernama Riri Khasmita untuk mengurusi surat-surat tersebut.

Namun, Riri Khasmita malah menyalahgunakan kepercayaan Cut Indria Martini.

"Awal mulanya adalah ibu saya ini dikira suratnya hilang sehingga dia minta tolong sama ART yang sudah bekerja dari 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," kata Nirina Zubir, Rabu (17/11/2021).

Ibu Nirina itu meminta tolong kepada Riri Khasmita pada tahun 2017. Saat itu, Cut masih hidup. Ia meninggal pada tahun 2019 silam.

Dua tahun tak kunjung usai, ternyata Cut malah ditipu oleh asisten rumah tangganya yang sudah dipercayainya itu.

"Alih alih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi anaknya Nurhasni Syah bersama suaminya Edrianto," sambungnya.

Di hari Kamis (18/11/2021) malam, Nirina menyetujui untuk diwawancara oleh stasiun TV swasta secara live.

Saat itu, stasiun TV juga menghadirkan narasumber lain, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Namun tiba-tiba, ada narasumber lain yang masuk, dia menyebut namanya sebagai Syafrudin, kuasa hukum tersangka.

Artis peran Nirina Zubir (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021).
Artis peran Nirina Zubir (tengah) saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021). (KOMPAS.com/ Tria Sutrisna)

Selama beberapa menit, Syafrudin menjelaskan bahwa Riri Khasmita yang sekarang menjadi tersangka ini bukanlah ART, tapi anak kos di rumah ibu Cut.

Kemudian, karena ibu Cut sudah tua, maka Riri sering dimintain tolong untuk membeli makanan.

Sejak awal, Nirina yang didampingi kuasa hukum berupaya untuk menginterupsi terkait ceritanya pengacara yang tidak benar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved