Kelompok Kartel Narkoba di Kolombia Makin Brutal, Lakukan Serangan Hingga Tewaskan 4 Tentara

Empat tentara Kolombia tewas setelah disergap kartel narkoba di wilayah barat laut, Antioquia.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Mona Kriesdinar
Colombia Police Press Office via AP
Foto yang dirilis Biro Pers Kepolisian Kolombia menunjukkan Dairo Antonio Usuga, dikenal juga sebagai Otoniel, pemimpin kartel narkoba Clan del Golfo, saat diborgol di Bogota, pada Sabtu 23 Oktober 2021. Melalui operasi melibatkan 500 tentara elite dan 22 helikopter, Otoniel ditangkap dan mengakhiri 10 tahun persembunyiannya. 

TRIBUNJOGJA.COM, BOGOTA - Empat tentara Kolombia tewas setelah disergap kartel narkoba di wilayah barat laut, Antioquia. Menurut militer, aksi tersebut dilakukan Klan Teluk, kartel narkoba yang saat ini menjadi yang terbesar di Kolombia, Minggu (7/11/2021).

Penyergapan itu adalah serangan terbaru dalam serangkaian bentrokan yang mematikan antara pihak berwenang dengan Klan Teluk sejak bos mereka, Otoniel, ditangkap bulan lalu.

Komandan regional Jenderal Juvenal Diaz menulis di Twitter bahwa serangan tersebut dilancarkan Klan Teluk pada Minggu.

Serangan itu menewaskan seorang kapten, seorang kopral, dan dua prajurit. Dalam dua pekan terakhir, serangan itu merupakan yang ketiga yang menargetkan anggota angkatan bersenjata.

Dalam dua pekan tersebut, sedikitnya tujuh tentara tewas akibat serangan kartel narkoba. Semua serangan terjadi di Antioquia. Antioquia adalah wilayah di mana Otoniel, yang bernama asli Dario Antonio Usuga, ditangkap pada 23 Oktober 2021.

Operasi penangkapan Otoniel merupakan operasi berskala besar yang melibatkan 500 personel dari kepolisian dan militer.

Pihak berwenang menggambarkan serangan-serangan terhadap angkatan bersenjata sebagai pembalasan Klan Teluk atas penangkapan Otoniel.

Otoniel sendiri akan menjalani proses ekstradisi dari Kolombia ke AS. Di “Negeri Paman Sam”, dia dicari karena perdagangan narkoba.

Di Kolombia, Otoniel menghadapi 26 surat perintah penangkapan untuk pembunuhan, terorisme, perekrutan anak, penculikan, dan kejahatan lainnya. (kpc)

Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Selasa 9 November 2021 halaman 02

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved