Kasus Ambulans yang Terhalang Mobil Plat Merah di Klaten Berakhir Damai, Kedua Sopir Berpelukan
Kasus mobil ambulans yang lajunya terhalang oleh mobil berplat merah di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berakhir damai.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kasus mobil ambulans yang lajunya terhalang oleh mobil berplat merah di Jalan Pemuda, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berakhir damai.
Sang sopir ambulans berinisial RK (21) serta YS (35) pengemudi mobil berpelat merah itu menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Kedua belah pihak pun saling berjabat tangan dan berpelukan di Mapolres Klaten saat digelarnya konferensi pers, Senin (1/11/2021).
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Guntur Sulatiasto, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi kepada kedua belah pihak, ditemukan fakta bahwa dalam kejadian tersebut tidak terdapat peristiwa penghadangan sebagaimana opini yang beredar di masyarakat.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut Pandemi Covid-19 di DIY Terkendali, Vaksinasi Tertinggi di Indonesia
Yang terjadi sesungguhnya adalah kedua mobil terjebak dan saling berhadapan karena situasi lalu lintas.
"Peristiwa ini murni karena kesalahpahaman saja antara pengemudi ambulans dan mobil berplat merah. Tidak ada unsur kesengajaan," ujarnya saat konferensi pers.
Menurut Guntur, kedua mobil yang viral itu terjebak di lajur kanan karena memang posisi mobil berplat merah tidak ada kesempatan untuk menepi.
Kasat lantas menjelaskan bahwa Kejadian viral dimulai ketika mobil ambulans yang berjalan dari arah Solo bermaksud meminta prioritas dengan masuk ke lajur kanan mengambil lajur mobil berplat merah yang datang dari arah Yogyakarta.
"Beberapa mobil yang ada di depan mobil berplat merah sempat bisa bergerak ke kiri, namun untuk mobil pelat merah itu belum sempat bisa ikut ke kiri karena jaraknya terlalu dekat dengan posisi ambulans," terangnya.
Setelah kendaraan yang ada di belakang mobil plat merah ke kiri dan bisa berjalan lurus ke arah Klaten Kota, baru mobil plat merah berusaha berjalan mundur dan memberi jalan ke ambulans.
Sementara itu, sopir ambulans RK, mengaku bahwa sebelumnya memang ada beberapa kendaraan di samping dan belakang mobil plat merah yang menyebabkan mobil itu tidak bisa menepi atau memberikan jalan kepada ambulans.
Baca juga: Pemancing yang Dilaporkan Tenggelam di Rawa Jombor Klaten Ditemukan Meninggal Dunia
"Video yang diupload Itu bukanlah video awal dari kronologi. Bahwasanya ada kejadian yang belum terekam, dalam artian mobil plat merah tersebut sebenarnya di sebelah kiri dan sebelah belakang penuh. Tapi di video terlihat kosong karena (video dibuat) sudah beberapa saat setelah kejadian," ucapnya.
RK juga mengatakan bahwa benar ia membawa pasien laka lantas. Namun menurutnya pasien tersebut tidak dalam kondisi darurat. Pasien dibawa dari PMI Klaten setelah menjalani perawatan menuju rumahnya di daerah Jogonalan.
"Benar kami membawa pasien kondisinya tenang, tidak kritis atau tidak darurat," imbuhnya.
Sementara itu, pengemudi mobil plat merah YS, membenarkan apa yang disampaikan oleh Kasat Lantas dan RK. Ia pun kemudian meminta maaf atas peristiwa yang terjadi.
"Karena saya tidak bisa belok kiri untuk memprioritaskan ambulans saya meminta maaf. Ini tidak ada unsur kesengajaan untuk menghalangi ambulans," imbuhnya.
Ia mengatakan pada saat kejadian, Jumat (29/10/2021) sekitar pukul 14.00 itu ia baru pulang dari monitoring kegiatan dinas dan hendak kembali ke instansi tempat ia bekerja. (Mur)