KPK Gelar Raker di Hotel Bintang Lima di Yogyakarta, Pukat UGM : Dari Sisi Kepantasan Dipertanyakan
KPK Gelar Raker di Hotel Bintang Lima di Yogyakarta, Pukat UGM : Dari Sisi Kepantasan Dipertanyakan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan kalangan pegiat antikorupsi.
Penyebabnya, KPK menggelar rapat kerja (raker) di salah satu hotel bintang lima di Yogyakarta.
Raker ini digelar selama tiga hari mulai Rabu (27/10/2021) hingga Sabtu (30/10/2021) esok hari.
Salah satu pihak yang menyoroti kegiatan raker KPK di salah satu hotel mewah di Yogyakarta adalah Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM).
Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman menjelaskan, raker tersebut memang tidak melanggar peraturan.
"Tapi dari sisi nilai kepantasan, kelayakan dan kewajaran bisa dipertanyakan," kata Zaenur dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, Jumat (29/10/2021).
Menurut Zaenur, KPK selama ini merupakan lembaga negara yang fokus mengkampanyekan hidup sederhana, terutama bagi lembaga atau kementerian.
Pasalnya, berulang-ulang KPK menyampaikan bahwa salah satu penyebab utama korupsi adalah gaya hidup mewah.
"Sehingga raker KPK saat ini patut dipertanyakan bagaimana konsistensi antara apa yang dikampanyekan yaitu sikap hidup sederhana dengan tindakan mereka sendiri yang melakukan raker di luar kota berhari-hari di hotel mewah," kata dia.
Lebih lanjut, Zaenur berpandangan kebijakan KPK melaksanakan raker di tempat mewah bisa ditiru oleh berbagai lembaga lainnya.
Ini dikarenakan KPK yang selama ini concern pada pencegahan korupsi, salah satunya dengan pengelolaan dana secara efektif dan efisien justru tidak memberikan contoh yang tidak sesuai.
"Lembaga dan pejabat punya semacam preseden bahwa KPK saja melakukan itu, tentu yang lain boleh dong," kata dia.
Baca juga: Ajudan Budhi Sarwono Diperiksa KPK, Telusuri Berapa Prosentase Pembagian Fee untuk Bupati
Baca juga: Eks Plt Komisioner KPK Tolak Jadi Jubir Presiden Jokowi
Penjelaskan Komisioner KPK
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan pemilihan tempat pada pelaksanaan rapat kerja kali ini bukanlah sebuah keputusan yang tanpa alasan dan dasar pertimbangan.