Rachel Vennya Terancam 1 Tahun Penjara, Begini Nasib Dua Anggota TNI yang Bantu Rachel

Selebgram, Rachel Vennya, memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan polisi kepada dirinya.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUN NETWORK/JEPRIMA
HADIR DI POLDA - Rachel Vennya didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). Rachel hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus dirinya kabur dari Wisma Atlet Pademangan. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Selebgram, Rachel Vennya, memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan polisi kepada dirinya.

Ia diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) terkait kasus dugaan pelanggaran ketentuan karantina, yakni kabur dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, sebelum waktunya, seusai ia pulang dari luar negeri.

Tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.15 WIB, Rachel Vennya ditemani oleh kekasihnya, Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajernya. Keduanya juga turut menjalani pemeriksaan.

Setibanya di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya bungkam dan tidak menyampaikan satu patah kata pun.

Ditanya soal kesiapan pemeriksaan dan kasus yang menghadapinya, ia tetap bungkam.

Rachel Vennya dan rombongan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rachel Vennya diusut dengan pasal-pasal pidana lantaran melanggar ketentuan karantina di masa pandemi Covid-19.

Yusri mengungkapkan selebgram itu terancam satu tahun penjara jika terbukti melanggar ketentuan karantina.

"Kejadian tanggal 17 September lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Yusri, pihaknya belum bisa membeberkan pemeriksaan kepada Rachel Vennya, mengingat proses tersebut masih berjalan.

Namun dia mengaku pihaknya akan segera melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan Rachel Vennya selesai.

“Kan masih penyelidikan. Tugas penyelidik mencari mengumpulkan keterangan apakah ada tindak pidana di situ, tinggal tunggu nanti,” ucap Yusri.

Rachel saat ini memang menjadi sorotan publik seusai kabur saat karantina di Wisma Atlet Pademangan. Rachel kabur karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Sesuai dengan peraturan pemerintah, tiap warga yang baru kembali dari luar negeri harus menjalani karantina selama lima hari.

Rachel Vennya diduga hanya menjalani karantina tiga hari di RSDC Pademangan sebelum akhirnya melarikan diri.

Dalam proses melarikan diri dari tempat isolasi itu, Rachel Vennya ternyata dibantu oleh oknum orang anggota TNI.

Pihak Kodam Jaya menyatakan ada dua orang anggota TNI yang membantu Rachel melanggar ketentuan karantina Covid-19.

"Penyelidikan kemarin, pendalaman. Memang ada dua oknum yang bekerja sama," jelas Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

"(Yang pertama) oknum FS kemudian yang terbaru ini kemarin hasil laporan dari staf intel, (berinisial) IG," imbuhnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, dikatakan Herwin, FS merupakan anggota TNI yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia berasal dari Koopsau I TNI AU.

Sedangkan IG adalah anggota TNI yang bertugas di RSDC Wisma Atlet.

IG diketahui berasal dari Wing 1 Paskhas TNI AU. Hanya saja, belum diketahui secara detail peran IG dalam membantu Rachel kabur karantina.

"Itu secara intinya (detail) belum monitor. Hasil penyidikannya seperti apa, nanti dilimpahkan ke PM sebagai penyidik," ucap Herwin.

Kodam Jaya merupakan Kogasgabpad Covid-19 sehingga bisa melakukan penyelidikan terhadap dua anggota itu.

Keduanya, kata Herwin, telah dinonaktifkan dari tugasnya di Satgas Kogasgabpad Covid-19 dan dikembalikan ke satuan masing-masing.

"Dinonaktifkan dari satgas Kogasgabpad Covid-19, bukan dinonaktifkan dari TNI, ya," ucap Herwin.

"Ini adalah hasil penyelidikan satuan intel di Kogasgabpad. Setelah itu, ditemukan bukti bahwa terjadi pelanggaran sehingga mereka dikembalikan ke satuan," tambahnya.

Herwin menuturkan bahwa saat ini proses pemeriksaan terhadap kedua anggota TNI itu masih berlangsung.

"Nanti hasilnya oleh polisi militer. Sampai sekarag kita belum dapat hasil resumenya," ujar Herwin. (Tribun Network)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved