Pertama Kali Sejak Pemberlakuan PPKM, Gunungkidul Nihil Kasus Baru COVID-19
Pertama Kali Sejak Pemberlakuan PPKM, Gunungkidul Nihil Kasus Baru COVID-19
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Mulai Selasa (19/10/2021) ini, wilayah aglomerasi DIY resmi menerapkan PPKM Level 2, setelah sekian lama bertahan di Level 3.
Status ini pun berlaku bagi seluruh kabupaten/kota di DIY, termasuk Gunungkidul.
Seiring dengan penurunan Level PPKM, dinamika kasus COVID-19 di Gunungkidul juga semakin membaik. Seperti yang dilaporkan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat hari ini.
"Hari ini tidak ada kasus baru konfirmasi positif dan meninggal dunia," kata Kepala Dinkes Gunungkidul Dewi Irawaty pada wartawan sore ini.
Menurut data harian terbaru, penambahan hanya terjadi pada pasien sembuh. Adapun hari ini dilaporkan sebanyak 12 pasien dinyatakan sudah sembuh dari COVID-19.
Nihilnya kasus baru COVID-19 di Gunungkidul bisa dibilang pertama kalinya sejak PPKM Level diterapkan pada Juli lalu.
Adapun selama beberapa waktu terakhir, kasus baru di Gunungkidul rata-rata sudah di bawah dua digit.
"Hari ini pertama kalinya tercatat nol kasus baru di Gunungkidul," ujar Dewi.
Baca juga: Kasus Covid-19 di DIY Selasa 19 Oktober, Tambah 20 Pasien, 1 Orang Dilaporkan Meninggal
Adapun kasus aktif juga terus turun, di mana hari ini hanya terdapat 47 pasien dalam perawatan.
Angka meninggal dunia totalnya mencapai 1.025 kasus, sedangkan pasien sembuh sudah mencapai 16.808 kasus.
Dewi menyampaikan bed rumah sakit masih digunakan untuk merawat pasien COVID-19.
Namun saat ini kondisi pasien rata-rata bergejala sedang, bahkan tercatat tidak ada pasien yang menempati ruang ICU khusus COVID-19.
"Jadi bisa dibilang sudah sangat landai, saya cukup senang dengan kondisi seperti ini," katanya.
Sejak aglomerasi DIY resmi diumumkan turun status ke PPKM Level 2, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul langsung bergerak cepat.
Terutama menyiapkan pembukaan kembali wisata dengan Uji Coba Terbatas.
Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) Gunungkidul, Harry Sukmono mengatakan Instruksi Gubernur DIY sudah terbit terkait hal tersebut. Namun pihaknya masih menunggu petunjuk teknis yang lebih rinci dari Dispar DIY.
"Jadi untuk pembukaan wisata ini kami masih wait and see," kata Harry dihubungi sore tadi. (Tribunjogja/Alexander Ermando)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/soal-turun-level-kadinkes-gunungkidul-semua-ditentukan-pusat.jpg)