Kriminalitas
Geng Motor Rusak Rumah di Sleman
Polsek Sleman menangkap tujuh remaja usia pelajar yang tergabung dalam sebuah geng motor yang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan rumah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
"Jadi masih ada potensi menambah jumlah pelaku. Kami masih mencari informasi juga. Kami akan menghubungi pihak sekolah," katanya.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, selain merusak rumah di Sleman, geng motor tersebut sebelumnya juga merusak sebuah rumah di wilayah Mlati.
Baca juga: Tak Terima Ditegur Tanam Pohon Bukan di Lahannya, Seorang Adik di Kulon Progo Rusak Rumah Kakaknya
Rumah tersebut diketahui sering dibuat nongkrong sebuah geng motor dari sekolah swasta di Yogyakarta.
Kepolisian menduga motif perusakan rumah dari geng motor ini dilatarbelakangi dendam.
Di mana kedua geng motor saling bermusuhan.
"(Kedua geng motor) saling memancing keributan. Jadi sebelumnya juga pernah diserang kemudian menyerang balik," jelasnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku berikut barang bukti 4 sepeda motor, sebuah sabuk, potongan besi, bambu dan batu diamankan di Mapolsek Sleman.
Mereka disangka telah melanggar pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun penjara.( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/geng-motor-rusak-rumah-di-sleman.jpg)