Wisatawan Terobos Penyekatan dan Serbu Pantai, Sekda DIY Minta Kebijakan Ganjil Genap Diperluas
Pemda DIY mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 yang disebabkan dari kedatangan wisatawan asal luar daerah ke DI Yogyakarta.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY mengantisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 yang disebabkan dari kedatangan wisatawan asal luar daerah ke DI Yogyakarta.
Sebab, walau ada tujuh destinasi yang diizinkan menggelar uji coba pembukaan, sebagian wisatawan justru memilih menyambangi tempat wisata yang belum mengantongi izin pembukaan.
"Yang justru kita khawatirkan itu adalah tempat-tempat yang belum ditunjuk sebagai destinasi tetapi sudah terima tamu yang kemudian tamu itu tidak disaring sama sekali," terang Aji di kantornya, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Hilmanafika dan Aurelia Mulai Torehan Medali Bagi Kontingen DIY Lewat Cabor Sepatu Roda
Aji menjelaskan, tempat-tempat yang diserbu wisatawan biasanya kawasan wisata berjenis out door seperti pantai.
Upaya menghalau wisatawan menjadi sulit lantaran meski telah dilakukan penyekatan, banyak jalan alternatif menuju tempat wisata.
Misalnya pelancong yang hendak menuju Pantai Parangtritis.
Wisatawan bisa saja menggunakan ruas jalan lain seperti Jalan Imogiri Barat, Jalan Imogiri Timur, Jalan Bantul, maupun jalan-jalan tikus yang tembus ke lokasi pantai.
"Apalagi sekarang ada Google Maps bisa mempermudah wisatawan," paparnya.
Baca juga: Dorong Antusiasme, Pemkab Sleman Beri Penghargaan Bagi Lunas Pajak PBB P2
Dengan demikian, Aji berharap kepada pengelola destinasi wisata yang belum mengantongi izin uji coba pembukaan tetap menjaga wilayahnya agar steril dari pengunjung.
Meski begitu, dia memahami kesulitan para pengelola destinasi di alam terbuka untuk menghalau wisatawan.
"Solusinya saya kira kebijakan ganjil genap itu kalau memungkinkan dilaksanakan bisa dipraktikkan supaya merata tidak terkonsentrasi di satu tempat kemudian berkerumun," paparnya. (tro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/paud-dan-sd-di-di-yogyakarta-diminta-tak-paksakan-gelar-ptm.jpg)