Bupati Gunungkidul Tegaskan Distribusi Pupuk Bersubsidi Akan Diawasi Ketat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum lama ini telah menerima pasokan pupuk bersubsidi untuk para petani. Distribusinya pun mulai

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Alexander Ermando
Bupati Gunungkidul Sunaryanta saat meninjau persediaan pupuk bersubsidi beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul belum lama ini telah menerima pasokan pupuk bersubsidi untuk para petani.

Distribusinya pun mulai berjalan untuk mempersiapkan masa tanam padi di musim penghujan ini.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menegaskan bahwa proses distribusi pupuk subsidi akan diawasi ketat. Pengawasan dilakukan hingga pupuk sampai ke tangan petani.

Baca juga: TNI AL Gelar Serbuan Vaksinasi dengan Sistem Drive Thru di UMY

"Kami gandeng Polres hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul untuk pengawasan," katanya lewat keterangan pada Senin (27/09/2021).

Menurut Sunaryanta, pengawasan diperlukan agar tidak ada penyalahgunaan saat distribusi pupuk subsidi. Seperti penimbunan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ia juga mengakui masih ada keluhan dari petani yang khawatir tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi. Pasalnya mengikuti prosedur, penebusan pupuk perlu dilakukan dengan mekanisme kartu tani.

Namun untuk kendala ini, ia mengatakan sudah ada kelonggaran dari pemerintah pusat. Petani yang tidak memiliki kartu tani ataupun yang kartunya hilang tetap berhak mendapatkan pupuk subsidi tersebut.

"Jadi penebusan pupuk bisa dilakukan secara manual," ujar Sunaryanta.

Adapun di tahun ini, kuota pupuk subsidi bagi Kabupaten Gunungkidul mengalami kenaikan. Sebelumnya kuota pupuk yang didapat sekitar 13 ribu ton, namun di tahun ini meningkat jadi 18 ribu ton.

Penyediaan pupuk subsidi di Gunungkidul dilakukan sejumlah pihak, salah satunya PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri). Perwakilan Penjualan PT Pusri Wilayah DIY-Jateng, Imam Triyono mengatakan petani tanpa kartu tani tetap bisa mendapatkan pupuk subsidi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Paguyuban Lesehan Malioboro Ingin Pemadaman PJU Dihentikan Permanen

"Asalkan petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK)," ujar Imam.

Ia mengatakan proses distribusi pupuk dilakukan secara berjenjang. Namun ia memastikan prosesnya tetap terpantau dan diawasi penuh.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Raharjo Yuwono menyampaikan ada 4 jenis pupuk subsidi yang disalurkan. Keempatnya adalah Urea, NPK, SP36, dan ZA.

"Hingga 20 September lalu, urea sudah disalurkan 27 persen dari alokasi, kemudian NPK 50 persen, SP36 19 persen, dan ZA sudah 11 persen," jelas Raharjo. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved