Pendidikan
PTM Diizinkan untuk Digelar, Sekda DI Yogyakarta : Kantin Jangan Buka Dulu
Pemda DIY mengizinkan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka mulai Senin (20/9/2021) pekan depan.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY mengizinkan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka mulai Senin (20/9/2021) pekan depan.
Terkait hal itu, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengingatkan, agar pihak sekolah menyiapkan segala sarana dan prasarana untuk menunjang protokol kesehatan.
Seperti tempat cuci tangan, meja yang diberi jarak, alat pengukur suhu dan lainnya.
"Ynag penting prokes di sekolah dilakukan dengan baik. Maksimal 18 orang atau separuhnya, lalu jam pelajaran tidak melebihi ketentuan," ujar Aji, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Sebanyak 177 Sekolah di DI Yogyakarta Sudah Gelar Vaksinasi Covid-19, PTM Tergantung Izin Orang Tua
Lebih jauh, waktu pembelajaran perlu diatur agar siswa dapat pulang sebelum waktu istirahat tiba.
Sehingga siswa tidak perlu datang ke kantin saat mengikuti PTM.
Menurutnya, kantin adalah tempat yang rawan terjadi penularan Covid-19.
Di mana orang selalu melepas masker untuk makan bahkan berinteraksi dengan satu dengan lainnya saat makan di kantin.
"Tidak ada jam istirahat. Anak-anak belajarnya tidak melewati jam makan, supaya mereka tidak makan di kantin sekolah. Eksul juga belum, kantin tidak usah buka dulu," jelasnya. ( Tribunjogja.com )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/jelang-berakhirnya-ppkm-level-4-kasus-positif-covid-19-di-diy-mulai-melandai.jpg)