Tahun Ini Total 35 Atlet Lakukan Mutasi Untuk Ikuti Porda DIY 2022
Proses mutasi atlet untuk mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Porda) DI Yogyakarta telah ditutup jelang satu tahun pelaksanaan, tepatnya pada akhir
Penulis: Taufiq Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Proses mutasi atlet untuk mengikuti Pekan Olahraga Daerah (Porda) DI Yogyakarta telah ditutup jelang satu tahun pelaksanaan, tepatnya pada akhir Agustus 2021 lalu.
Upaya ini dilakukan berdasarkan aturan pelaksanaan Porda DIY yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam proses mutasi atlet tahun ini diketahui berjumlah 35 atlet. Terbagi menjadi 15 atlet masuk ke kota Yogyakarta, 14 atlet ke Sleman, dan 6 atlet ke Bantul.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di DI Yogyakarta Besok, Jumat 17 September 2021
Hanya saja dari jumlah keseluruhan itu hanya 26 yang disetujui mutasinya dan mendapatkan Surat Keputusan Mutasi (SKM).
"Sisanya sebanyak ssembilan atlet tidak lolos karena mayoritas tidak bisa menunjukan surat keterangan dari Pengkab/Pengkot, Pengda, maupun KONI asalnya," ujar Ketua Bidang Organisasi KONI DIY, Nolik Maryono, Rabu (16/9/2021).
Lebih jauh Nolik mebeberkan dari rincian atlet yang melakukan mutasi mulai dari Kota Yogyakarta total 15 atlet dan seluruhnya lolos SKM, secara administrasi dan bisa mengeluarkan SKM.
Kemudian dari Kabupaten Sleman ada tujuh atlet yang lolos dari total 14 atlet. Semetara Kabupaten Bantul terdapat empat atlet yang lolos dari enam yang mengajukan.
Baca juga: Air Saluran Irigasi di Wonosari Klaten Berubah Merah, Polisi Datang Lokasi
Dilihat dari sisi cabang olahraga yang diikuti pada atlet, total ada 14 cabang olahraga yang melakukan proses mutasi.
Beberapa di antaranya yakni dansa, panjat tebing, atletik, sepak takraw, kempo, judo, dan catur.
Terpisah, Wakil Ketua I KONI DIY, Pramana, mengatakan aturan ini dilaksanakan sesuai dengan komitmen bersama dengan KONI Kabupaten/kota yang ada.
“Salah satunya konsistensi dalam menerapkan dan menjalankan aturan PORDA, baik aturan umum maupun mutasi. Sehingga kita mulai dari sini sama-sama untuk menjalankan aturan yang sudah dilaksanakan itu,” katanya.(tsf)