Polisi Diminta Tak Berlebihan Sikapi Kritik Masyarakat, Presiden Jokowi : Saya Sudah Tegur Kapolri
Presiden Jokowi mengatakan telah meminta Kapolri untuk tidak terlalu berlebihan dalam menindak segala bentuk kritikan dari masyarakat.
Penulis: Muhammad Fatoni | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta jajaran kepolisian untuk tidak berlebihan dalam menyikapi kritik terhadap pemerintah.
Bahkan, Presiden Jokowi mengaku telah menegur langsung Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait hal tersebut.
Menurut Presiden Jokowi, polisi tidak perlu berlebihan terkait kritik dari masyarakat, baik yang berupa mural maupun yang disampaikan menggunakan spanduk.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuannya dengan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, (15/9/2021).
Baca juga: Respon Sikap Reaktif Aparat Kepolisian Soal Mural Kritikan, Presiden Jokowi Tegur Kapolri
Baca juga: Kapolri Ingatkan Penurunan Level di NTB Harus Diimbangi Prokes yang Ketat
Presiden Jokowi mengatakan telah meminta Kapolri untuk tidak terlalu berlebihan dalam menindak segala bentuk kritikan dari masyarakat.
Selain itu Presiden Jokowi juga merasa isi dari kritikan tersebut adalah hal biasa.
Pasalnya Presiden Jokowi mengaku sudah biasa mendapat hinaan yang lebih parah dari kritikan tersebut.
"Saya sudah tegur Kapolri soal ini, saya minta agar jangan terlalu berlebihan. Wong saya baca kok isi posternya. Biasa aja. Lebih dari itu saya sudah biasa dihina," kata Presiden Jokowi dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (16/9/2021).

Lebih lanjut Presiden Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak antikritik, bahkan sudah biasa mendapat hinaan.
Menurut Presiden Jokowi, hinaan yang diberikan kepadanya justru sudah seperti makanan sehari-hari.
"Saya tidak antikritik, sudah biasa dihina. Saya ini dibilang macam-macam, dibilang PKI, antek asing, plonga-plongo, lip service. Itu sudah makanan sehari-hari," tegas Presiden Jokowi.
Kapolri Terbitkan Surat Telegram
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta anggota dan jajarannya untuk tidak bersikap reaktif saat menyikapi penyampaian aspirasi masyarakat.
Instruksi ini disampaikan oleh Sigit melalui surat telegram kepada jajarannya.
Telegram itu tertuang dalam Nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun telegram ini merespons tindakan anggotanya saat pengamanan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke sejumlah daerah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyampaikan ada sejumlah kasus yang telah menjadi sorotan lantaran anggotanya dianggap bersikap reaktif saat mengamankan warga yang mengkritik ketika rombongan Presiden Jokowi lewat poster ataupun spanduk.

Adapun kasus yang menjadi sorotan dimulai dari pengamanan peternak telur di Blitar hingga pengamanan mahasiswa Universitas Negeri Solo saat membentangkan poster berisikan kritik ketika Presiden Jokowi melintas.
Karena itu, surat telegram tersebut berisikan pedoman kepada jajarannya agar tidak mudah bersikap reaktif terhadap pengkritik Presiden Jokowi.
Setidaknya ada beberapa poin yang harus diperhatikan.
"Pertama, setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," kata Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2021).
Selain itu, apabila terdapat sekelompok warga yang berkerumun untuk menyampaikan aspirasinya kepada Jokowi, maka tugas Polri hanya mengawal rombongan tersebut agar dapat berjalan tertib dan lancar.
"Jadi pada saat ada Pak Presiden lewat, lalu ada sekelompok masyarakat, kami mengamankan, mengawal agar tertib," jelasnya.
Selanjutnya, kata Argo, Kapolri juga meminta jajarannya menyiapkan ruang bagi masyarakat atau kelompok yang akan menyampaikan aspirasinya, sehingga dapat dikelola dengan baik.

"Jadi kepolisian setempat dapat memberikan ruang kepada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya sehingga bisa disampaikan," ujar dia.
Kemudian, imbuh Argo, apabila ada keluhan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, maka akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
"Secara humanis tetap kita sampaikan kepada kelompok tersebut agar tidak mengganggu ketertiban umum. Semua kita kelola dan kawal sehingga semua berjalan dengan baik dan lancar," jelasnya.
"Itu arahan dari Bapak kapolri berkaitan dengan setiap ada kunjungan kerja Bapak presiden ke daerah baik saat maupun pasca kunjungan tersebut. Ini kita sampaikan kepada jajaran agar dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," tambahnya
(Tribunnews.com/Faryyandia Putwiliani/Igman Ibrahim)