Tes SKD ASN, BKPP Gunungkidul Imbau Peserta Bawa Surat Hasil Tes COVID-19
Jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul sudah ditentukan
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul sudah ditentukan.
Peserta pun wajib mengikuti sejumlah persyaratan agar bisa mengikuti tes tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Kelik Yuniantoro salah satu syarat wajib yang perlu dibawa peserta adalah surat hasil tes pemeriksaan COVID-19.
"Peserta wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19, ini berlaku bagi peserta CPNS hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," kata Kelik pada wartawan, Rabu (08/09/2021).
Baca juga: Kantongi Izin, Wisata Candi Ratu Boko di Sleman Segera Uji Coba Buka
Ia menjelaskan, jika ada peserta yang hasil tesnya reaktif atau positif COVID-19, yang bersangkutan tetap bisa mengikuti proses seleksi.
Namun pelaksanaannya akan dijadwalkan ulang hingga peserta tersebut sudah dianggap bebas dari COVID-19.
Kelik mengatakan syarat tersebut diberikan oleh penyelenggara tes SKD, dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Adapun instruksi hingga jadwal tes sudah disampaikan BKN ke Pemkab Gunungkidul.
"Jadi bagi yang reaktif atau positif COVID-19 tidak perlu khawatir, haknya sebagai peserta tidak akan hilang," jelasnya.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, BKPP Gunungkidul, Reni Linawati mengatakan ada dua jadwal tes SKD yang sudah diumumkan. Pertama pada tanggal 19 September mendatang dan berikutnya 11 Oktober.
Adapun 19 September nanti merupakan tes SKD bagi CPNS, sedangkan 11 Oktober tes bagi P3K. Pelaksanaan tes SKD CPNS akan bertempat di GOR Amongrogo, Kota Yogyakarta.
Baca juga: UPDATE Saldo di Rekening yang Raib, Jumlah ASN di Klaten yang Kehilangan Uangnya Terus Bertambah
"Ada sebanyak 1.136 pelamar yang akan mengikuti seleksi untuk memperebutkan 98 formasi CPNS," ujar Reni.
Sedangkan SKD bagi P3K di 11 Oktober mendatang akan diikuti 57 pelamar untuk memperebutkan 55 formasi. Pengumuman jadwal tes sudah disebar ke peserta melalui situs resmi BKPP sejak 1 September lalu.
Meski tempat sudah ditentukan, Reni mengatakan peserta memiliki keleluasaan untuk memilih sendiri lokasi tes seleksi. Mereka bisa memilih lokasi baik di dalam atau di luar wilayah DIY.
"Mereka bisa memilih lokasi saat pendaftaran tes seleksi," jelasnya. (alx)