Kebakaran Lapas 1 Tangerang

Tangisan Histeris di RS Polri

"Dia Nelepon lama, bisa setengah jam, 15 menit. Dia bilang kangen adik- adik. Feeling saya dua tiga hari ini, saya merasa kehilangan dia"

Tayang:
Editor: Agus Wahyu
Istimewa via TribunTangerang.com
Kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Nursin, orang tua dari Rezkhil Khairi, satu dari 41 warga binaan di Blok C2 Lapas Tangerang yang dilalap api menuturkan, bahwa dirinya sempat telepon, bahkan melakukan video call dengan sang anak yang ditahan karena kasus narkoba.

Tak ada firasat, bahkan korban malah bercanda dengan Nursin beberapa jam sebelum kejadian. "Memang saya lihat di kamar itu ramai banget banyak orang malah ketawa-ketiwi. Kelihatan di selnya itu ramai ya," kata Nursin, Rabu (8/9/2021).

Pada akhir percakapan, Rezkhil mengobrol bersama empat orang adiknya. Rezkhil Khairi mengaku kangen dengan keluarganya. "Nelepon lama, bisa setengah jam, 15 menit. Dia bilang kangen adik- adik. Feeling saya dua tiga hari ini, saya merasa kehilangan dia," kata Nursin.

Tangis keluarga besar korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten pecah saat datang ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur sekira pukul 14.29 WIB. Mereka tak kuasa menahan tangis saat melihat ke-41 kantong jenazah yang di antaranya berisi kerabat mereka dikeluarkan dari mobil ambulans lalu dibawa ke instalasi forensik.

"Tenang bu, tenang dulu," kata seorang anggota Polri saat berupaya menenangkan perempuan berusia sekitar 30 tahun yang menangis histeris.

Oleh sejumlah anggota Polri yang berjaga, perempuan kerabat keluarga korban dibawa menjauh dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati lokasi atau lokasi posko Postmortem berada. Namun, tangisnya tak langsung mereda saat melihat deretan tujuh mobil ambulans dari RSUD Tangerang dan Pusdokkes Polri yang membawa jenazah para korban kebakaran ke RS Polri Kramat Jati.

"Tolong dibantu ini didampingi dan diarahkan ke depan, ke bagian posko antemortem," ujar seorang anggota Polri lain kepada bawahannya.

Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan ke-41 jenazah korban bakal diidentifikasi menggunakan metode Disaster Victim Identification (DVI) yang melibatkan tim gabungan. DVI merupakan metode identifikasi yang kerap digunakan dalam kasus kecelakaan dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sulit dikenali secara fisik sehingga butuh serangkaian proses khusus.

"Tentunya setelah diteirma RS Polri, Tim DVI akan melaksanakan tugas melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut. Tentunya Tim DVI bekerja berdasarkan keilmuan dan pengalaman," tutur Rusdi.

Identifikasi DVI dilakukan dengan cara membandingkan data Antemortem yang merupakan data korban sebelum kematian, data ini didapat dari pihak keluarga inti korban. Tiga parameter primer dalam proses DVI yang prosedurnya digunakan dalam identifikasi korban bencana yakni sidik jari, gigi, dan DNA yang didapat dari keluarga inti korban.

Data tersebut lalu disandingkan dengan data Postmortem yang merupakan data setelah kematian, data ini didapat tim dokter dari jasad korban dari hasil pemeriksaan tim dokter forensik.

Berharap Santunan
Indah, ipar dari salah satu narapidana kasus narkoba yang tewas terpanggang api saat insiden kebakaran di lapas Tangerang beranggapan pemerintah seharusnya sudah menyiapkan dana untuk para korban. "Kalau untuk ke depannya, pemerintah tahu lah, namanya peristiwa kaya begini, enggak mungkin lah pemerintah enggak ada dana untuk si korban," ujar Indah di Instalasi Pemulasaraan Jenazah (IPJ) RSUD Kabupaten Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang.

"Uang santunan pasti ada pemerintah mah, jadi selalu ada bantuan," tambahnya.

Indah mengungkapkan, dirinya mengetahui kabar insiden kebakaran pada pukul 09.00 WIB. Saat itu seluruh keluarga sedang berusaha memastikan daftar nama korban jiwa. "Tahunya jam 09.00 pagi dari keponakan, karena kan yang dikabari yang di Bogor. Saya juga enggak tahu tiba-tiba saya di-WA, dia mastiin benar enggak meninggal ternyata benar," ujarnya. (Tribun Network/ega/bim/wly)

Baca Tribun Jogja edisi Kamis 9 September 2021 halaman 2021.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved